-->

Notification

×

SATPOL PP SITA 3.816 BOTOL MIRAS DAN TERTIBKAN LOKALISASI SEMAMPIR

Kamis, 15 Mei 2025 | Mei 15, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-15T02:32:48Z

SATPOL PP SITA 3.816 BOTOL MIRAS DAN TERTIBKAN LOKALISASI SEMAMPIR

Operasi Gabungan Jaga Ketertiban dan Kondusifitas Kabupaten Probolinggo

PortalProbolinggo.com – Dalam sebuah operasi gabungan yang digelar pada dini hari Kamis (15/5), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Polres Probolinggo dan Bea Cukai berhasil menyita 3.816 botol minuman keras (miras) dari berbagai lokasi di wilayah Kecamatan Gending. Selain itu, tim gabungan juga melakukan penertiban terhadap lokalisasi liar, aktivitas pasar malam ilegal di Semampir, dan area-area publik di sekitar Stadion Bayuangga.
Operasi terpadu ini merupakan bagian dari Program Penegakan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (TRANTIBUM) yang tengah digencarkan oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Dengan mengedepankan pendekatan preventif dan represif secara seimbang, kegiatan ini ditujukan untuk menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif, terutama menjelang momentum sosial dan keagamaan yang sensitif.

“Operasi tadi malam mencakup penyitaan ribuan botol miras serta penertiban titik-titik yang kerap menjadi pusat kerawanan sosial seperti lokalisasi liar dan aktivitas ilegal di ruang publik. Kami melibatkan Polres Probolinggo dan Bea Cukai agar langkah penegakan ini memiliki kekuatan hukum dan multidisipliner,” ujar Sugeng Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo.

Tim gabungan menyisir gudang-gudang tersembunyi, warung remang-remang, dan lapak-lapak pasar malam yang beroperasi tanpa izin. Tak hanya itu, kegiatan penertiban juga dilakukan di sekitar Stadion Bayuangga untuk memastikan area olahraga dan fasilitas publik tidak disalahgunakan untuk kegiatan nonproduktif yang berpotensi melanggar hukum.

“Semua langkah ini dilakukan demi menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan tertib. Masyarakat kami imbau untuk turut serta menjadi mata dan telinga bagi pemerintah dalam menjaga ketentraman wilayah,” lanjutnya.

Barang bukti berupa miras kini diamankan di markas Satpol PP untuk selanjutnya dimusnahkan secara resmi. Sedangkan titik-titik rawan yang telah ditertibkan akan terus dipantau secara intensif oleh petugas lintas sektor.

editor : manis paswedan

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

πŸ’Έ
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->