-->

Notification

×

Tragedi Temanggungan: Miras Harus Dimusnahkan, Bukan Didaur Ulang

Selasa, 13 Mei 2025 | Mei 13, 2025 WIB | Last Updated 2025-05-13T06:11:27Z

Oleh: Raden Tumenggung

Peristiwa pesta miras di Desa Temanggungan yang menewaskan tiga orang merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak bisa dianggap sepele. Lebih memilukan, kejadian ini berlangsung di rumah Kepala Desa, dan salah satu korban adalah adik kandungnya sendiri. Yang lebih mencengangkan lagi, lokasi kejadian hanya berjarak beberapa meter dari rumah Bupati Probolinggo. Fakta ini seharusnya menjadi tamparan keras sekaligus alarm bahwa peredaran miras sudah berada di titik darurat.

Tidak bisa dipungkiri, ada kelalaian dalam pengawasan sosial di tingkat desa dan lemahnya kontrol dari pihak kabupaten. Pemerintah tidak boleh menutup mata. Harus ada sanksi tegas bagi Kepala Desa Temanggungan. Jika langkah ini dirasa terlalu keras, maka desa tersebut wajib berani memproklamirkan diri sebagai Desa Bebas Miras—bukan sekadar semboyan, melainkan dibuktikan lewat program terencana, pengawasan aktif, dan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh.

Lebih jauh, miras adalah masalah laten yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan razia musiman. Dibutuhkan strategi lintas sektor dan kolaborasi nyata antara berbagai dinas dan tokoh masyarakat:

1. Dinas Kesehatan harus memberikan layanan konseling dan rehabilitasi bagi pecandu miras, bukan hanya pecandu narkoba.

2. Dinas Pemuda dan Olahraga wajib menyediakan fasilitas olahraga dan kegiatan positif di setiap kecamatan dan desa sebagai wadah kreativitas pemuda.

3. Kementerian Agama melalui para tokoh agama harus aktif mengedukasi masyarakat tentang bahaya miras dari sudut pandang moral dan spiritual.

4. Dinas Pendidikan harus menindak tegas pelajar yang terbukti mengonsumsi miras atau narkoba, dan menyelenggarakan tes narkoba rutin di sekolah-sekolah.

Di sisi lain, saya menyampaikan secara khusus bahwa Satpol PP Kabupaten Probolinggo harus melakukan razia menyeluruh terhadap toko dan warung yang menjual miras. Semua miras hasil sitaan harus dimusnahkan, bukan disimpan apalagi didaur ulang. Miras bukan sekadar barang sitaan—ia adalah racun sosial yang merusak generasi bangsa.

Miras telah merenggut nyawa, menghancurkan keluarga, dan melemahkan moral masyarakat. Maka, saya menyerukan kepada seluruh pemangku kepentingan: miras harus dimusnahkan, bukan dinegosiasikan.

Sudah saatnya kita berhenti menyentuh masalah ini dengan tangan dingin. Kita butuh tangan tegas dan hati yang peduli agar tragedi seperti di Temanggungan tidak terulang kembali. Jika tidak sekarang, kapan lagi?

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->