-->

Notification

×

Adu Mulut Warnai Monev Tambang Brabe: Warga Keluhkan Dampak, Komisi III DPRD Turun Tangan

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-04T12:31:42Z

PROBOLINGGO – Suasana monitoring dan evaluasi (monev) yang dilakukan Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo di lokasi tambang Desa Brabe, Kecamatan Maron, sempat memanas. Hal itu terjadi saat warga yang terdampak langsung oleh aktivitas tambang menyampaikan keluhan, yang memicu adu argumen dengan pengelola tambang dan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).

Muhammad salah satu warga yang tinggal di sekitar area tambang, mengungkapkan bahwa dirinya mengalami dampak signifikan dari kegiatan penambangan. Ia mengeluhkan debu yang beterbangan saat musim kemarau dan jalan licin penuh lumpur saat musim hujan, yang bahkan menyebabkan warga sering terjatuh.

“Saya rasakan sendiri debunya saat panas, dan saat hujan itu jalan licin sekali, banyak warga terpeleset,” kata Muhammad di hadapan Komisi III DPRD yang dipimpin langsung Ketua Komisi, Mochammad Alfatih.

Menanggapi hal tersebut, Abdullah—pengelola tambang yang akrab disapa Haji Dulla—menyayangkan mengapa keluhan tersebut baru disampaikan saat monev berlangsung. “Kenapa gak dari dulu disampaikan? Atau sopirnya langsung ditegur, kan juga orang sini,” ujarnya.

Namun Muhammad menjawab lugas, “Kalau disampaikan kemarin-kemarin, itu gak resmi dan pasti percuma. Kalau begini kan disaksikan wakil rakyat langsung.”

Pihak CV PSN selaku pengelola tambang mengaku justru merasa terbantu dengan adanya monev dari DPRD. Mereka menyampaikan apresiasi atas kehadiran legislatif dan mengaku siap mengikuti arahan. “Kami justru senang didatangi Komisi III. Terus terang, saya awam soal teknis tambang. Kami mohon bimbingan, dan Dishub bisa ikut mengawasi,” ujar salah satu perwakilan CV PSN.

Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo yang turut hadir memberikan penekanan bahwa jalan kabupaten memiliki batas beban maksimal 8 ton. “Kami harap armada pengangkut tidak melebihi kapasitas itu. Kalau muatan tanah, maksimal 8 ton saja,” tegas petugas Dishub.

Pihak tambang pun menyatakan kesediaannya untuk menaati aturan tersebut demi menjaga kondisi jalan dan keselamatan warga.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih, menegaskan bahwa dari hasil pemantauan, tidak ditemukan pelanggaran serius di tambang Brabe. Ia juga meninjau langsung progres reklamasi yang masih berjalan.

“Tanah humus untuk reklamasi masih tersedia dan menurut kami cukup. Kami meminta agar semua pihak ikut mengawasi. Jangan sampai tambang ini ke depannya melanggar aturan yang berlaku,” tegas Gus Fatih—sapaan akrabnya.

Monev ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara masyarakat, pengelola tambang, dan pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan publik. Komisi III DPRD berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dari warga.

Catatan Redaksi: Isu tambang di wilayah Kabupaten Probolinggo menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan dampak sosial-lingkungan. PortalProbolinggi ini akan terus mengawal dinamika yang terjadi demi keterbukaan informasi dan kepentingan warga.

Pewarta : MPN

Editor : Pricillia Mambo

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->