Probolinggo – PortalProbolinggo.com
Komisi 3 DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menyoroti aktivitas pertambangan yang diduga merugikan masyarakat. Kali ini, mereka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sebuah lokasi tambang yang dampaknya memicu retaknya lima rumah warga. Mirisnya, hingga kini, CV pelaksana tambang tersebut belum diketahui secara resmi—seolah-olah “gaib”, namun jejak kerusakannya sangat nyata.
Ketua Komisi 3 DPRD Mochammad Alfatih memimpin langsung monev tersebut bersama anggota Komisi: Amin Haddar, Dimyati, Alviana, Lilik, dan Fery. Tim turut didampingi oleh Dinas Perhubungan,camat maron, Forkopimca, Satpol PP, Dinas PUPR, dan OPD terkait lainnya. Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas video viral yang menunjukkan plafon jebol, tembok retak, dan rumah warga yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Pelanggarannya nyata, kemiringan galian mencapai 90 derajat dan sangat dekat dengan pemukiman. Ini jelas membahayakan. Tapi ironisnya, CV pelaksananya belum bisa kita identifikasi. Jika tak ditemukan, kami akan naikkan ke level PT di atasnya,” tegas Alfatih.
Tambang ini diduga kuat tidak bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan. Hingga kini, belum ada satu pun bentuk ganti rugi atau perbaikan terhadap rumah warga terdampak, meskipun kerusakan telah berlangsung cukup lama.
“Kami tidak akan tinggal diam. Kami akan bantu warga semaksimal mungkin agar rumah-rumah mereka bisa segera diperbaiki. Negara tidak boleh kalah oleh tambang tak bertuan yang merusak tanpa tanggung jawab,” tambahnya.
Komisi 3 menilai, temuan ini adalah bukti bahwa masih banyak aktivitas tambang di Kabupaten Probolinggo yang perlu diaudit secara menyeluruh. Selain soal izin, aspek keselamatan dan dampak sosial harus dikedepankan agar warga tidak menjadi korban yang diabaikan.
Catatan Redaksi:
Warga yang memiliki informasi tambahan terkait aktivitas tambang serupa atau merasa terdampak, dapat menghubungi redaksi PortalProbolinggo. Kami hadir untuk menyuarakan kebenaran dan keadilan.