PROBOLINGGO – Tiga warga Kabupaten Probolinggo mendatangi Klinik Aspirasi DPRD setempat pada Rabu (18/6/2025), mengadukan nasib uang simpanan mereka yang tak kunjung kembali dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Cakrawala. Lembaga simpan pinjam yang berkantor di Kelurahan Semampir, Kecamatan Kraksaan, itu dikabarkan sudah tak beroperasi sejak tahun lalu.
Mereka yang mengadukan perkara ini adalah Hendrianto (45), buruh tani asal Desa Sentong, Kecamatan Krejengan; Abdul Munif dari Desa Sumberkatimoho; serta Mila, warga Desa Brumbungan. Ketiganya mengaku menyimpan dana dalam jumlah besar yang kini sulit ditarik kembali.
“Sejak tahun 2021 saya jadi anggota koperasi itu. Awalnya lancar, tapi mulai 2024 sering bermasalah. Sekarang sudah tutup total. Uang saya sekitar Rp400 juta tertahan,” ujar Hendrianto kepada anggota dewan.
Ia mengaku pernah mencoba menarik sebagian dana saat koperasi masih beroperasi, namun hanya diberikan uang dalam jumlah kecil secara bertahap. “Cuma bisa ambil Rp50 ribu padahal minta Rp200 ribu. Alasan mereka selalu menunggu pencairan dan sekarang sudah tidak bisa dihubungi,” keluhnya.
Dari informasi yang dihimpun para pelapor, jumlah nasabah yang dirugikan mencapai puluhan orang. Total nilai dana simpanan disebut-sebut menembus angka Rp2 miliar, dengan satu orang nasabah bahkan memiliki deposito hingga Rp600 juta.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, bergerak cepat dengan menghubungi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP).
“Tadi saya sudah koordinasi langsung dengan sekretaris DKUPP. Mereka bersedia hadir dalam pertemuan lanjutan bersama pengurus koperasi dan para nasabah,” kata Reno saat dikonfirmasi.
Ia menyatakan, pihaknya akan menelusuri legalitas penutupan koperasi tersebut, termasuk mengecek apakah benar-benar bubar secara resmi atau sekadar ditinggalkan pengelolanya.
“Kalau soal kemungkinan uang bisa kembali, kami belum bisa janji. Ini harus ditinjau dari sisi regulasi terlebih dulu. Yang pasti, kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga ada titik terang,” tegas politisi dari Fraksi Gerindra yang sekaligus ketua komisi 2
Reno juga menegaskan, Komisi 2 akan terus membuka ruang bagi masyarakat untuk melapor, terutama terkait persoalan ekonomi kerakyatan seperti koperasi dan usaha mikro.
“Prinsip kami sederhana: rakyat harus dilindungi. Terlebih ini menyangkut kepercayaan publik terhadap koperasi,” pungkasnya.
Pewarta : Manis paswedan
Editor : Pricillia Mambo S.H