-->

Notification

×

Pemkab Probolinggo Tegaskan Layanan Kesehatan 24 Jam Sampai Desa, Tanggapi Sorotan Fraksi PKB

Rabu, 04 Juni 2025 | Juni 04, 2025 WIB | Last Updated 2025-06-04T11:16:53Z

PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan bahwa pelayanan kesehatan selama 24 jam telah diterapkan hingga ke tingkat desa. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (4/6/2025), sebagai bagian dari jawaban atas pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Mewakili Bupati Probolinggo, UGAS Irwanto menyampaikan bahwa Pemkab melalui Dinas Kesehatan telah menjalankan pendekatan berbasis Integrasi Layanan Primer (ILP) yang menjangkau semua kelompok usia dan lapisan masyarakat. Layanan kesehatan kini tersedia secara menyeluruh mulai dari puskesmas, pustu, hingga posyandu, dan semuanya telah dijamin melalui program BPJS Kesehatan karena Kabupaten Probolinggo telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).


“Layanan kesehatan 24 jam saat ini tidak hanya tersedia di fasilitas kesehatan tingkat kabupaten atau kecamatan, tetapi juga telah menjangkau hingga ke tingkat desa. Ini adalah upaya nyata pemerintah untuk memastikan seluruh masyarakat memiliki akses kesehatan yang cepat, aman, dan terjangkau,” ujar UGAS Irwanto di hadapan forum paripurna.

Fraksi PKB sebelumnya menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelayanan kesehatan serta pemerataan akses bagi masyarakat di wilayah pedesaan. Menanggapi hal itu, pemerintah menyebut bahwa sistem rujukan antar layanan terus dievaluasi secara berkala, baik oleh puskesmas maupun rumah sakit, agar sesuai dengan standar nasional.

Lebih lanjut, pemenuhan alat kesehatan dilaksanakan secara bertahap melalui program Strengthening of Primary Health Care (SOPHI) dari Kementerian Kesehatan. Pemerintah daerah juga menekankan bahwa evaluasi terhadap Mutu Pelayanan (MOTU) di fasilitas kesehatan terus dilakukan untuk menjamin kualitas layanan tetap terjaga.

Komitmen ini, menurut UGAS, merupakan bagian dari visi besar Pemkab Probolinggo untuk membangun sistem kesehatan daerah yang tangguh dan merata. “Kami tidak ingin ada warga yang tertinggal dari layanan dasar, terutama layanan kesehatan. Maka, setiap pos layanan harus siaga 24 jam, dan itu sudah berjalan,” tegasnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemkab Probolinggo berharap kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan semakin meningkat, sekaligus menjadi model pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan di tingkat nasional.

🟩 Catatan Redaksi:

Berita ini dapat disisipkan infografis UHC, distribusi fasilitas kesehatan di desa, serta kutipan visual dari Rapat Paripurna untuk mendukung daya tarik publikasi nasional.

pewarta : Manis paswedan

Editor : Pricillia Mambo SH

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->