PROBOLINGGO – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Probolinggo resmi menyepakati Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) 2025–2029. Persetujuan tersebut diberikan setelah pihak eksekutif menyempurnakan seluruh perbaikan yang sebelumnya diminta.
Ketua Pansus, H. Umil Sulistyoningsih, menegaskan bahwa dokumen RPJMD yang diterima telah mengalami revisi menyeluruh. “Alhamdulillah, pembahasan kita anggap tuntas. Semua catatan yang dulu kami kembalikan sudah diperbaiki total,” ujarnya saat rapat pleno pembahasan RPJMD.
Meski disepakati, Pansus tetap memberikan sejumlah catatan strategis yang perlu ditindaklanjuti. Salah satunya adalah sinkronisasi antara program kerja dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “RTRW harus dijadikan acuan dalam penyusunan program. Perlu harmonisasi yang nyata agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih,” jelas Umil.
Catatan penting lainnya terkait kajian fiskal dan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Setiap tahun, kebijakan fiskal harus adaptif terhadap kebijakan nasional. Maka RPJMD harus didukung oleh kajian fiskal yang kuat. Termasuk strategi PAD yang realistis dan progresif,” tambahnya.
Tak kalah penting, keterlibatan masyarakat dalam penyusunan RPJMD juga menjadi sorotan. Menurut Pansus, aspirasi publik harus menjadi fondasi dalam merumuskan program prioritas, bukan sekadar formalitas partisipatif.
Dalam perencanaan teknis, Pansus mengapresiasi pendekatan tematik yang mulai diterapkan. Misalnya, pembangunan infrastruktur wilayah selatan diarahkan untuk mendukung ketahanan pangan, dan wilayah pariwisata difokuskan untuk memperkuat daya saing sektor wisata.
“Kami melihat adanya kemajuan dalam konsep pembangunan berbasis tematik ini. Harapannya, implementasi nanti bisa tajam sasaran dan menjawab kebutuhan riil masyarakat,” pungkas Umil.
Editor : Manis paswedan