-->

Notification

×

Harga Pupuk Subsidi di Desa Bago Tembus Rp315 Ribu per Kuintal, Ketua Panja DPRD: “Evaluasi Kios, Cabut Izin Kalau Perlu!”

Senin, 07 Juli 2025 | Juli 07, 2025 WIB | Last Updated 2025-07-07T10:33:33Z

Probolinggo – Sejumlah petani di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mengeluhkan mahalnya harga pupuk subsidi yang mereka beli dari kios resmi. Dalam laporan yang diterima redaksi PortalProbolinggo.com, harga pupuk subsidi jenis Urea disebut mencapai Rp315.000 per kuintal (100 kg), padahal harga resmi pemerintah seharusnya hanya Rp225.000 per kuintal atau setara Rp112.500 per sak (50 kg).

“Harga Rp315 ribu per kuintal itu sudah tidak masuk akal. Padahal kalau ikut harga subsidi resmi, cuma Rp225 ribu. Selisihnya besar, kami petani jelas merasa keberatan,” ujar salah satu petani sambil menunjukkan nota pembayaran.

Redaksi mengonfirmasi laporan ini kepada pemilik kios (identitas disamarkan). Ia menyampaikan bahwa pihaknya tidak menjual pupuk di atas HET, dan menyebut adanya biaya tambahan hanya jika petani meminta pupuk diantar ke lokasi.

“Kami tidak pernah menjual harga di atas HET… kecuali memang ada petani yang minta diantar. Itu pun kami hanya minta ongkos kirim dan meminta petani untuk memberikan upah kepada yang mengangkat pupuk. Terserah petani mau ngasih berapa,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Meski demikian, sejumlah petani menyatakan mereka tetap membayar harga tinggi meskipun mengambil pupuk langsung dari kios, tanpa jasa antar.

Menanggapi temuan ini, Ketua Panja Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, S.Pd, menyampaikan pernyataan tegas. Ia menyayangkan jika masih ada kios yang bermain harga dan membebani petani.

“Saya sebagai Ketua Panja Pupuk Bersubsidi DPRD Kabupaten Probolinggo ya sangat menyesalkan lah kalau masih ada kios yang mau bermain-main dengan itu,” kata Muchlis.

Ia mendesak distributor yang membawahi kios di Desa Bago untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan mengevaluasi operasional kios yang terlibat.

“Makanya saya mendesak distributor di Bago itu untuk segera menindaklanjuti dan bertindak cepat terhadap kios-kios yang masih nakal terhadap para petani. Alih-alih untuk ongkos kuli, tapi harganya jadi ngawur,” tegasnya.

Jika terbukti melanggar aturan, ia menyarankan agar izin operasional kios tersebut tidak diperpanjang dan dialihkan ke kios lain yang taat pada aturan.

“Saya mewakili teman-teman Panja Pupuk DPRD meminta kepada distributornya segera gerak cepat melakukan evaluasi. Kalau perlu, tidak usah diperpanjang izin operasional kiosnya. Alihkan ke kios lain yang betul-betul mau mengikuti aturan,” lanjutnya.

Muchlis juga menyatakan bahwa Panja DPRD akan memantau langsung kasus ini dan tidak segan menyampaikan laporan ke Pupuk Indonesia (PI) jika tidak ada tindakan nyata dari distributor.

“Kami Panja Pupuk akan memantau kios yang diberitakan hari ini. Kalau memang belum ada tindakan dari distributornya, kami akan menyampaikan ke Pupuk Indonesia untuk menindaklanjuti, baik ke distributor maupun kiosnya,” tutupnya.

Masyarakat berharap keluhan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan pihak terkait agar pupuk subsidi benar-benar sampai ke petani sesuai aturan dan harga resmi.

PortalProbolinggo.com akan terus memantau dan menyampaikan perkembangan terbaru dari lapangan.

Pewarta : Mahfud Nurul Islam

Editor : Pricillia Mambo SH

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->