PROBOLINGGO — Upaya memberikan perlindungan hukum dan hak sipil bagi anak-anak kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo. Bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), lembaga penegak hukum ini menggelar layanan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi puluhan anak dari Yayasan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Ulum di Kecamatan Kraksaan, Rabu (6/8/2025).
Kegiatan ini sekaligus menjadi momen peluncuran program “Jaksa Peduli Anak”, yang merupakan inisiatif strategis Kejari untuk memperkuat kesadaran hukum dan pemenuhan hak sipil anak sejak dini. Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan Disdukcapil Kabupaten Probolinggo. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam memperluas akses layanan administrasi kependudukan, khususnya bagi anak-anak yang belum memiliki dokumen identitas resmi.
Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, Ahmad Nuril Alam, S.H., M.H., menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari peran jaksa dalam menjangkau kelompok rentan dan memastikan keadilan hadir di semua lini kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan, KIA menjadi dokumen penting karena menjadi syarat dalam berbagai program perlindungan sosial dan pelayanan publik, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), serta program bantuan sosial lainnya.
Senada dengan itu, Kasi Datun Kejari Probolinggo, Putu Agus Partha Wijaya, S.H., M.H., menyampaikan bahwa respons masyarakat sangat positif terhadap program ini.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Munaris, S.Sos., M.A.P., menilai bahwa kolaborasi ini membawa dampak signifikan dalam peningkatan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan di Kabupaten Probolinggo.
Program Jaksa Peduli Anak ini direncanakan berlanjut ke sejumlah lokasi lain di Kabupaten Probolinggo. Pemerintah daerah pun diharapkan ikut mendukung agar anak-anak di berbagai wilayah, termasuk yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial, tidak lagi terpinggirkan dalam pelayanan administrasi dasar.
Dengan inisiatif ini, Kejari Probolinggo menunjukkan bahwa tugas jaksa bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam menjaga masa depan generasi penerus bangsa.
Dikutip sebagian dari : RadarBromo
Editor : Manis paswedan