-->

Notification

×

KONI Probolinggo Dilaporkan: LIN Jatim Sebut Ada Indikasi Kerugian Negara Miliaran Rupiah

Senin, 24 November 2025 | November 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-11-24T05:27:01Z

KRAKSAAN . PortalProbolinggo.com Dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Probolinggo memasuki fase baru setelah Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Jawa Timur resmi melayangkan laporan kepada aparat penegak hukum. Laporan bernomor 008/DPD-LIN/JATIM/XI/2025 itu diserahkan pada Senin, 24 November 2025, dan memuat dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana hibah tahun anggaran 2023–2025.

Sekretaris DPD LIN Jawa Timur, Muhammad Rizqi Imron, mengungkapkan bahwa kajian internal lembaganya menemukan indikasi kuat adanya potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp3 miliar. Temuan tersebut muncul setelah pihaknya menelaah dokumen anggaran, bukti administrasi, serta laporan penggunaan hibah yang dinilai tidak sejalan dengan regulasi.

“Dari telaah awal kami, kerugian negara bisa menyentuh angka tiga miliar rupiah. Ini angka signifikan dan harus segera diusut,” tegas Imron ketika ditemui usai penyerahan laporan di Probolinggo.

Salah satu poin yang disorot LIN adalah dugaan penggunaan sebagian dana hibah untuk honorarium pengurus KONI. Imron menilai praktik tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, karena dana hibah daerah mestinya difokuskan pada pembinaan atlet, peningkatan fasilitas olahraga, dan program prestasi daerah.

“Hibah itu bukan untuk honor. Hibah harus digunakan untuk pengembangan olahraga dan pembinaan atlet, bukan untuk kepentingan struktural pengurus,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KONI Kabupaten Probolinggo, Zainul Hasan, menyatakan belum dapat memberikan komentar resmi. Ketika dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp oleh wartawan Pilihanrakyat.id pada Senin (24/11/2025), ia menjawab singkat, “Belum bisa berstatment krn materi belum tau.” Hasan menegaskan bahwa dirinya belum menerima materi laporan, sehingga belum dapat merespons substansi dugaan tersebut.

Saat ini laporan DPD LIN Jawa Timur masih menunggu tindak lanjut dari aparat penegak hukum. Jika penyelidikan resmi dibuka, kasus ini berpotensi menjadi sorotan besar terkait transparansi dan tata kelola dana hibah sektor olahraga di Kabupaten Probolinggo, mengingat nilai hibah yang dialokasikan setiap tahun terbilang besar dan berpengaruh pada masa depan prestasi atlet daerah.(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->