
PortalProbolinggo.com Penemuan sesosok mayat perempuan di pinggir Jalan Purwosari, Pasuruan, tepatnya di depan PT Satoria, Dusun Kauman, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa pagi, 16 Desember 2025, menggegerkan warga dan pengguna jalan. Korban ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (21), seorang pelajar atau mahasiswa asal Dusun Taman, Kelurahan Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Saat ditemukan, korban tergeletak di pinggir jalan mengenakan jaket hitam, celana jeans biru, dan masih memakai helm berwarna pink.
Informasi awal kejadian diterima oleh Serda Danang, anggota piket Koramil 0819/13 Wonorejo, yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada komando atas. Dua warga sekitar, Rohim (45) dan Suud (55), menjadi saksi pertama yang mengetahui keberadaan korban dan melaporkannya kepada aparat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Koramil 0819/13 Wonorejo mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), berkoordinasi dengan kepolisian, serta membantu pengamanan lokasi dan pengaturan arus lalu lintas yang sempat tersendat akibat kerumunan warga. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Pusdik Brimob Watu Kosek untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebelumnya, sempat beredar kabar di tengah masyarakat bahwa korban diduga meninggal akibat tindak kekerasan atau pembunuhan. Namun hingga kini, aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab kematian korban dan masih melakukan pendalaman melalui proses penyelidikan.
Kematian Faradila turut mengagetkan warga Kabupaten Probolinggo. Muchlis, anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Komisi I, meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara menyeluruh dan profesional. Ia menekankan pentingnya klarifikasi resmi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di masyarakat.
“Karena sudah muncul kabar dugaan pembunuhan, kami meminta kepolisian bekerja secara serius, transparan, dan tuntas. Jangan sampai ada informasi simpang siur yang justru meresahkan publik dan menyakiti keluarga korban,” kata Muchlis.
Menurut Muchlis, pengungkapan fakta yang jelas dan berbasis penyelidikan ilmiah menjadi kunci untuk memastikan keadilan bagi korban. Ia juga meminta masyarakat menahan diri dan tidak menyimpulkan penyebab kematian sebelum ada pernyataan resmi dari aparat berwenang.(ma/ba)