
KREJENGAN - Unit Pelaksana Teknis Sumber Daya Air (UPT SDA) Provinsi Jawa Timur melakukan survei lokasi rencana normalisasi sungai di Dusun Banger, Desa Opo-Opo, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Survei ini merupakan tindak lanjut atas kunjungan Wakil Bupati Probolinggo ke lokasi banjir beberapa hari lalu, sekaligus merespons desakan warga Desa Opo-Opo yang mendatangi Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (28/1/2026).
Kegiatan survei tersebut dikawal langsung oleh Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo bersama BPBD Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa setempat, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Probolinggo. Normalisasi sungai dinilai mendesak menyusul tingginya potensi banjir yang kerap terjadi di wilayah tersebut saat hujan dengan intensitas tinggi dan durasi panjang.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, Mochammad Alfatih, S.E., atau yang akrab disapa Gus Fatih, mengatakan bahwa survei ini tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan rangkaian dari aspirasi masyarakat dan respons pemerintah daerah terhadap kondisi lapangan.
“Survei ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Wakil Bupati Probolinggo ke lokasi beberapa hari lalu, sekaligus menindaklanjuti aspirasi warga Desa Opo-Opo yang datang langsung ke Komisi III DPRD dalam rapat dengar pendapat kemarin. Warga menyampaikan keresahan mereka terkait banjir yang berulang, sehingga normalisasi sungai menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Gus Fatih di lokasi.
Menurutnya, kewenangan normalisasi sungai berada pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT SDA Provinsi Jawa Timur, sementara DPRD dan pemerintah kabupaten berperan mengawal agar proses tersebut benar-benar direalisasikan dan tepat sasaran. Pada tahap awal, normalisasi direncanakan sepanjang kurang lebih 300 meter, dengan kemungkinan penyesuaian berdasarkan kondisi lapangan.
“Komitmen awal dari pihak provinsi, alat berat akan diturunkan dalam waktu dekat. Kami juga sudah berkoordinasi dengan PUPR Kabupaten Probolinggo untuk mengantisipasi dukungan tambahan apabila dibutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kabupaten Probolinggo, R. Oemar Sjarief, menegaskan bahwa normalisasi sungai merupakan bagian dari strategi mitigasi bencana jangka menengah dan panjang. Menurutnya, banjir tidak bisa diprediksi secara pasti, namun dampaknya dapat ditekan melalui langkah mitigasi yang terencana.
“Yang paling utama adalah meminimalkan risiko dan korban. Kami melakukan pemetaan wilayah rawan bencana, dan dari hasil pemetaan tersebut salah satu rekomendasinya adalah normalisasi sungai secara menyeluruh dari hulu hingga hilir,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan analisis BMKG, puncak musim hujan di Kabupaten Probolinggo terjadi pada bulan Januari dengan potensi curah hujan di atas 500 milimeter yang tergolong ekstrem. Kondisi tersebut diperkirakan masih berlanjut hingga Februari dan Maret, meski wilayah terdampaknya mulai berkurang.
Dari sisi pemerintah desa, Kepala Desa Opo-Opo, Muhaimin Assyatta, menyatakan bahwa dukungan masyarakat terhadap rencana normalisasi sungai tergolong kuat. Dari sekitar 20 warga yang memiliki lahan di bantaran sungai, mayoritas telah menyatakan persetujuan tertulis.
“Sebagian besar warga sudah menandatangani persetujuan. Saat ini masih ada tiga warga yang belum, bukan karena menolak, tetapi karena berdomisili di luar Desa Opo-Opo sehingga belum sempat ditemui. Dalam waktu dekat akan kami hubungi dan temui untuk penyelesaian administrasi,” ujarnya.
Selain meninjau alur sungai, rombongan juga melakukan pengecekan terhadap jembatan penghubung antar desa yang dinilai sudah tua dan berpotensi menghambat aliran air saat banjir. DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan akan mengupayakan solusi pendanaan melalui berbagai skema anggaran, termasuk perubahan anggaran dan pokok-pokok pikiran (pokir).
Hingga berita ini diturunkan, pihak UPT SDA Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi kepada awak media terkait hasil survei maupun detail teknis pelaksanaan normalisasi sungai. Upaya konfirmasi telah dilakukan di lokasi kegiatan, namun belum memperoleh tanggapan.
Pemerintah daerah berharap, sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan desa, serta dorongan aktif masyarakat, dapat mempercepat realisasi normalisasi sungai di Dusun Banger sebagai langkah konkret mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Krejengan.(ma/su)