Probolinggo, 11 Februari 2026 – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Probolinggo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (11/2/2026), di Ruang Pertemuan Komisi I Gedung DPRD. Forum ini merupakan tindak lanjut atas aksi unjuk rasa yang sebelumnya digelar PMII pada 2 Februari 2026, sekaligus menjadi ruang klarifikasi dan perumusan langkah konkret terhadap sejumlah isu strategis daerah.
RDP tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, S.E., M.M., Wakil Ketua DPRD H. M. Zubaidi, M.Pd.I., Ketua Komisi I H. Saiful Bahri, S.H., Ketua Komisi III Habib Moh. Amin Haddar, anggota Badan Kehormatan H. Moh. Mujiburrrahman, S.Pd.I., serta jajaran pengurus dan anggota PC PMII Probolinggo yang dipimpin Ketua Dedi Bayuangga dan Wakil Ketua I Syaifuddin (Apod).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut resmi atas surat permohonan audiensi dari PMII. Ia juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak dapat menemui massa saat aksi sebelumnya lantaran menghadiri Rakornas Forkopimda. “Kami berharap forum ini menjadi ruang dialog terbuka dan konstruktif untuk membahas poin-poin tuntutan secara substantif,” ujarnya.
Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayuangga, dalam pemaparannya menegaskan komitmen organisasinya sebagai mitra kritis pemerintah daerah. Ia menyampaikan enam poin utama tuntutan, di antaranya evaluasi kinerja DPRD dan pemerintah daerah dalam penanganan banjir yang melanda 10 kecamatan, perlindungan terhadap petani bawang merah yang disebut mengalami pemotongan “plasi” hingga 15–20 persen oleh pedagang, serta perlindungan buruh yang diduga menerima upah di bawah standar UMK/UMR.
PMII juga menyoroti praktik tambang ilegal dan penebangan liar yang diduga menjadi salah satu faktor pemicu banjir, serta meminta pemerintah daerah tidak sekadar melakukan kunjungan simbolik ke lokasi bencana tanpa solusi konkret bagi masyarakat terdampak. Selain itu, PMII menyampaikan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD yang dinilai berpotensi mengurangi hak pilih rakyat, serta mempertanyakan etika momen perayaan ulang tahun Ketua DPRD yang bertepatan dengan situasi duka akibat bencana.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD mengakui adanya persoalan serius terkait kerusakan lingkungan di Kabupaten Probolinggo, termasuk aktivitas tambang ilegal dan minimnya reklamasi. Ia menyebut Komisi III telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM, dan kementerian tersebut telah mengirimkan surat peringatan kepada 29 penambang di wilayah Probolinggo. DPRD, lanjutnya, berkomitmen memanggil seluruh perusahaan tambang, baik legal maupun ilegal, untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Terkait mitigasi bencana, Komisi IV telah memanggil BPBD untuk memastikan langkah antisipatif sebelum musim hujan. Untuk rumah rusak akibat bencana, pemerintah daerah melakukan perbaikan secara bertahap,” jelasnya.
Dalam isu perlindungan petani, DPRD mengakui bahwa rancangan Perda Tata Niaga Pertanian sebelumnya belum terealisasi akibat kendala tertentu. Namun, DPRD menyatakan kesanggupan untuk segera mendorong Perda khusus perlindungan komoditas bawang merah dan tembakau. Soal perlindungan buruh, DPRD menyatakan akan menindaklanjuti dengan tetap mempertimbangkan stabilitas iklim investasi daerah.
Terkait wacana pilkada melalui DPRD, Ketua DPRD menyebut hal tersebut merupakan kebijakan politik nasional. Ia membuka ruang bagi PMII untuk mengirimkan surat resmi dan kajian penolakan yang akan diteruskan ke DPR RI sebagai bentuk aspirasi daerah.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD menyatakan bahwa peristiwa yang viral di media sosial terkait kejutan ulang tahun Ketua DPRD tidak ditemukan pelanggaran kode etik. Namun, pihaknya mengakui telah melakukan evaluasi internal dan pengurangan pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
RDP yang berlangsung selama kurang lebih 40 menit itu berjalan dalam suasana tertib dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga komunikasi dan memastikan adanya langkah tindak lanjut yang terukur.
Forum ini mencerminkan dinamika relasi antara lembaga legislatif dan kelompok masyarakat sipil di tingkat daerah, di mana isu lingkungan, kesejahteraan petani dan buruh, serta tata kelola pemerintahan menjadi titik tekan utama. Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap transparansi dan akuntabilitas, dialog semacam ini menjadi indikator penting bagi kualitas demokrasi lokal.