
KRAKSAAN - Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Rendra Hadi Kusuma, menegaskan pentingnya pendekatan dialogis dan berkeadilan dalam menyikapi persoalan rekrutmen tenaga kerja dan relasi industri dengan masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kabupaten Probolinggo, Aliansi Masyarakat Gending, serta manajemen PT Sasa Inti dan PG Gending, yang digelar Rabu (4/2/2026).
Dalam forum tersebut, Rendra menekankan bahwa keberadaan industri di daerah harus berjalan seiring dengan rasa keadilan sosial bagi masyarakat sekitar. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diselesaikan dengan penjelasan normatif berbasis aturan semata, tetapi membutuhkan keterbukaan, komunikasi yang sehat, dan kemauan untuk mencari solusi bersama.“Regulasi memang penting sebagai rambu, tetapi dalam praktiknya tidak boleh dijalankan secara kaku. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kepastian, keterbukaan, dan solusi yang manusiawi,” ujar Rendra di hadapan peserta RDP.
Ia menilai RDP menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha secara proporsional. Dalam konteks rekrutmen tenaga kerja, Rendra mendorong agar sistem yang diterapkan perusahaan tetap profesional namun tidak menutup ruang keadilan bagi pencari kerja, khususnya warga lokal.
Lebih lanjut, Rendra menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik melalui mekanisme rekrutmen yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, keterbukaan informasi dan kesediaan perusahaan untuk mendengar aspirasi masyarakat akan memperkuat iklim industri yang sehat dan berkelanjutan.
Tidak hanya menyoal ketenagakerjaan, Rendra juga menaruh perhatian pada aspek sosial dan lingkungan. Ia menilai bahwa keberlangsungan industri harus dibarengi dengan kepedulian terhadap dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar. Dalam hal ini, peran DPRD menjadi penting sebagai pengawas sekaligus mediator agar kebijakan yang diambil tidak timpang.
“Tujuan akhirnya adalah keseimbangan. Industri bisa tumbuh, masyarakat terlindungi, dan lingkungan tetap terjaga,” katanya.
Sikap Rendra dalam RDP tersebut mencerminkan pendekatan kebijakan yang inklusif dan responsif. Ia menegaskan bahwa DPRD tidak berada pada posisi berhadap-hadapan dengan dunia usaha, melainkan menjadi jembatan agar kepentingan ekonomi dan keadilan sosial dapat berjalan beriringan.
RDP itu sendiri ditutup dengan komitmen DPRD Kabupaten Probolinggo untuk mengawal tindak lanjut hasil rapat, baik terkait perbaikan sistem rekrutmen maupun penguatan pengawasan lingkungan. Bagi Rendra, pengawalan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik agar setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.