PROBOLINGGO - Dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari salah satu partai oposisi dalam aktivitas dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Informasi tersebut mencuat setelah beredar sejumlah unggahan di media sosial yang disebut-sebut berkaitan dengan kegiatan program tersebut.
Seorang sumber bernama Alfin menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat beberapa unggahan video di media sosial yang menampilkan aktivitas terkait MBG. Menurutnya, unggahan tersebut diduga berasal dari akun yang berkaitan dengan seorang anggota DPRD.
“Beberapa waktu lalu ada postingan video terkait MBG yang muncul di media sosial. Kami menyimpan dokumentasinya sebagai arsip,” kata Alfin.
Ia juga menyebutkan bahwa setelah munculnya edaran internal partai terkait keterlibatan kader dalam program MBG, unggahan yang dimaksud tidak lagi terlihat pada akun tersebut. Namun demikian, ia menduga aktivitas dapur MBG yang dimaksud masih berlangsung.
“Setelah ada edaran dari partai, postingan tersebut sudah tidak terlihat lagi. Tetapi menurut informasi yang kami peroleh, ada dugaan kegiatan dapur MBG itu masih berjalan,” ujarnya.
Meski demikian, anggota DPRD yang disebut dalam isu tersebut membantah adanya keterlibatan dirinya dalam program MBG. Melalui pesan singkat WhatsApp, yang bersangkutan menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar.
“Itu tidak benar. Saya tidak memiliki dapur MBG. Dulu memang sempat ada pembicaraan rencana, tetapi tidak jadi. Saat ini saya masih menjalankan kegiatan reses,” tulisnya dalam pesan singkat.
Sementara itu, pengurus DPC salah satu partai oposisi di Kabupaten Probolinggo menyampaikan bahwa partai memiliki aturan internal terkait keterlibatan kader dalam program MBG. Berdasarkan instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), kader partai disebut tidak diperkenankan mengambil manfaat dari program tersebut.
Pihak DPC menjelaskan bahwa apabila ditemukan adanya kader yang terlibat dalam kegiatan yang melanggar ketentuan partai, maka mekanisme penanganannya akan mengikuti prosedur organisasi.
“Jika ada kader yang terbukti melanggar instruksi partai, tentu akan ada mekanisme penanganan sesuai aturan yang berlaku di internal partai,” demikian pernyataan pengurus DPC tersebut.
Ia menambahkan bahwa proses penjatuhan sanksi terhadap kader umumnya melalui mekanisme etik di tingkat organisasi partai. Keputusan terkait sanksi berat, termasuk kemungkinan pemecatan kader, merupakan kewenangan Dewan Pimpinan Pusat.
Hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait dugaan tersebut. Informasi yang beredar masih bersifat klarifikasi dari berbagai pihak, sementara proses verifikasi lebih lanjut masih menunggu perkembangan berikutnya.