-->

Notification

×

Pemkab Probolinggo Normalisasi Sungai Tigasan Wetan Pasca Banjir, DPRD Dorong Solusi Jangka Panjang

Kamis, 05 Maret 2026 | Maret 05, 2026 WIB | Last Updated 2026-03-05T14:24:00Z

PROBOLINGGO - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan normalisasi sungai di Dusun Krajan RT 01 dan RT 02, Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, Kamis (5/3/2026). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mitigasi setelah banjir yang terjadi pada Selasa malam merendam sekitar 125 rumah warga.

Kegiatan normalisasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penanganan darurat banjir yang sebelumnya melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan aparat kewilayahan. Proses di lapangan turut dipantau oleh sejumlah pihak, termasuk Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Daerah Pemilihan IV Fraksi PDI Perjuangan, Dayat.

Banjir yang melanda permukiman warga dipicu oleh curah hujan tinggi yang menyebabkan sungai tidak mampu menampung debit air. Kondisi tersebut diperparah oleh sudetan di ujung selatan Dusun Krajan yang mengalami pendangkalan, sehingga aliran air tersendat dan akhirnya meluap ke rumah warga.

Pada saat kejadian banjir, unsur pemerintah dan aparat kewilayahan bergerak cepat melakukan penanganan awal. Dayat bersama Koramil, Camat Leces, serta tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diketahui turun langsung ke lokasi sejak pukul 19.45 WIB untuk melakukan asesmen awal terhadap kondisi warga terdampak.

Data sementara menunjukkan sekitar 125 kepala keluarga terdampak banjir. Di wilayah RT 01, sekitar separuh rumah warga mengalami genangan paling tinggi dengan ketinggian air mencapai sepinggang orang dewasa. Sementara di RT 02, air juga masuk ke rumah warga meskipun dengan ketinggian lebih rendah.

Untuk mempercepat penanganan, proses penyedotan air mulai dilakukan pada pukul 20.48 WIB menggunakan lima mesin pompa milik warga, BPBD, dan Koramil. Air berangsur surut sekitar pukul 23.20 WIB, sehingga warga secara bertahap dapat kembali ke rumah masing-masing.

Dayat menilai langkah normalisasi sungai yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian penting dari upaya mitigasi agar kejadian serupa tidak terus berulang setiap musim hujan.

Menurutnya, penanganan banjir harus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh terhadap fungsi sungai dan sudetan yang mengalami pendangkalan.

“Mitigasi harus dilakukan secara terencana, termasuk normalisasi dan pengerukan sedimentasi di titik-titik yang menghambat aliran air. Dengan begitu, penanganan banjir tidak hanya bersifat darurat, tetapi juga memberikan solusi jangka panjang bagi masyarakat,” ujar Dayat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan BPBD dalam merespons bencana serta menyusun langkah mitigasi yang berbasis data.

Melalui langkah normalisasi dan evaluasi infrastruktur sungai tersebut, diharapkan risiko banjir di wilayah Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces dapat diminimalkan sehingga aktivitas masyarakat tetap berjalan dengan aman dan nyaman.(su/ko)


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->