
PROBOLINGGO - Merespons rentetan isu viral yang belakangan ini menerpa Puskesmas Krejengan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengambil langkah cepat dan tegas. Sekretaris Daerah (Sekda) turun langsung memimpin Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Rabu 6 Mei 2026 ke fasilitas kesehatan tersebut guna memastikan hak pelayanan dasar masyarakat tidak terganggu.
Dalam Sidak tersebut, Sekda tidak datang sendirian. Ia didampingi oleh sejumlah pejabat teras, di antaranya Inspektur, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes).
"Tujuan utama kami turun ke bawah adalah untuk memastikan bahwa di tengah banyaknya berita viral ini, pelayanan di Puskesmas Krejengan tetap terjaga dan prima. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang nyaman," ujar Sekda dalam keterangannya.
Menindaklanjuti polemik yang melibatkan salah satu oknum staf Puskesmas Krejengan, Sekda meluruskan rumor yang beredar di masyarakat. Ia membantah keras anggapan bahwa penarikan oknum staf tersebut ke Dinas Kesehatan adalah bentuk promosi jabatan.
Sebaliknya, langkah tersebut merupakan tindakan tegas berupa penonaktifan guna mempermudah proses pemeriksaan.
"Staf yang bersangkutan ditarik ke Dinkes dipastikan bukan untuk mendapatkan tempat promosi, tetapi justru dinonaktifkan. Hak insentif atau jasa pelayanannya (jaspel) yang tadinya ia dapatkan di Krejengan, kini di-nol-kan," tegas Sekda. Langkah ini diambil sebagai tahapan awal agar proses investigasi dapat berjalan lancar.
Mengingat dugaan pelanggaran yang dilakukan tergolong berat dan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 dan 45 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Pemkab tidak ingin gegabah. Untuk memastikan sanksi yang dijatuhkan setimpal dan diproses secara objektif, Pemkab telah membentuk Tim Ad Hoc.
Tim khusus ini merupakan gabungan dari Inspektorat, BKPSDM, dan Dinkes, yang akan bekerja secara fokus untuk menangani kasus ini.
"Kita bentuk Tim Ad Hoc agar penanganannya lebih fokus dan komprehensif, tidak hanya diproses sendirian oleh Inspektorat atau instansi tertentu saja. Ini menyangkut sanksi yang akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya," tambahnya.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa kasus ini telah mendapat atensi langsung dari Bupati. Bupati menginstruksikan agar tidak ada kesan pembiaran dalam kasus ini dan seluruh proses harus berjalan transparan.
Selain masalah pelayanan, tim investigasi saat ini juga tengah mengumpulkan data terkait laporan-laporan baru dari masyarakat. Laporan tersebut meliputi dugaan penyalahgunaan anggaran Puskesmas Krejengan di masa lalu, hingga dugaan adanya intimidasi dari pihak keluarga oknum staf.
"Semua masukan dari masyarakat, termasuk dugaan penyalahgunaan anggaran dan ancaman dari pihak keluarga, akan kami tampung dan dalami. Kami persilakan bagi masyarakat yang memiliki data tambahan untuk menyampaikannya. Saat ini semuanya sedang berproses," pungkas Sekda.
Di akhir keterangannya, Sekda memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran staf Puskesmas Krejengan agar menjaga profesionalitas. Fasilitas publik harus menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat, dan pelayanan tidak boleh menjadi "kendur" hanya karena ulah segelintir oknum.(adj/ma)