PROBOLINGGO- Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Probolinggo bersama Aliansi BEM Probolinggo Raya melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Probolinggo, DPRD Kota Probolinggo, dan Polres Probolinggo Kota sebagai tindak lanjut dari aksi demonstrasi yang sebelumnya dilakukan oleh mahasiswa. Audiensi tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (12/05/26).Audiensi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, jajaran asisten walikota , DPRD Kota Probolinggo, Kapolres Probolinggo Kota, serta perwakilan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswaan di wilayah Probolinggo Raya.
Dalam forum tersebut, Ketua PC PMII Probolinggo, Dedi Bayu Angga, menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai menjadi keresahan masyarakat, terutama dalam sektor pendidikan dan kesejahteraan guru ngaji di Kota Probolinggo. Ia menyoroti kebijakan penghapusan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), pemotongan honor guru ngaji, hingga lamanya masa tunggu Surat Keputusan (SK) guru.
Dedi mengatakan bahwa kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Menurutnya, sektor pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik seharusnya menjadi perhatian utama pemerintah daerah, terlebih hal tersebut pernah menjadi bagian dari visi dan komitmen pemerintah kepada masyarakat.
“Penghapusan BOSDA tentu menjadi persoalan serius bagi dunia pendidikan di Kota Probolinggo. Selain itu, honor guru ngaji yang sebelumnya sebesar Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu juga menimbulkan keresahan. Begitu pula terkait SK guru untuk peningkatan profesi yang masa tunggunya mencapai lima tahun, padahal sebelumnya hanya dua tahun,” katanya dalam audiensi tersebut.
Ia menilai kebijakan yang menyangkut kepentingan masyarakat harus disampaikan secara terbuka dan melibatkan berbagai pihak agar tidak menimbulkan polemik di tengah publik. Menurutnya, mahasiswa hadir sebagai penyambung aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh berbagai kebijakan tersebut.
"Gerakan mahasiswa yang dilakukan beberapa waktu lalu merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi Kota Probolinggo. Ia berharap audiensi tersebut dapat menghasilkan solusi konkret dan langkah nyata dari pemerintah daerah," tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, memberikan tanggapan terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan mahasiswa. Ia mengakui bahwa selama ini masih terdapat kekurangan dalam komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat maupun lembaga lainnya, sehingga beberapa kebijakan menimbulkan kesalahpahaman di tengah publik.
"Keterbukaan informasi dan komunikasi yang baik menjadi hal penting dalam menjalankan pemerintahan. Evaluasi terhadap pola komunikasi pemerintah akan terus dilakukan agar masyarakat dapat memahami setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah," ucap Amin.
Terkait penghapusan BOSDA, Amin menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berkaitan dengan arahan dan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, beberapa kebijakan yang dijalankan pemerintah daerah juga telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama DPRD Kota Probolinggo.
“Pemerintah tentu akan terus melakukan evaluasi terhadap kebijakan yang ada. Komunikasi dengan masyarakat dan berbagai elemen harus diperkuat agar tidak muncul kesalahpahaman. Beberapa kebijakan yang dijalankan juga melalui mekanisme bersama DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat. "Pemerintah daerah akan membuka ruang dialog, dan evaluasi demi menciptakan kebijakan yang lebih baik dan berpihak kepada kepentingan masyarakat," tutupnya.