
JAKARTA - PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku mulai Senin, 4 Mei 2026 di seluruh SPBU Indonesia. Kebijakan ini diambil seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia dan dinamika pasar energi global.
Dilansir dari CNBC Indonesia, penyesuaian harga terjadi pada sejumlah jenis BBM non-subsidi, terutama untuk produk bensin beroktan tinggi dan bahan bakar diesel. Sementara itu, harga BBM subsidi dipastikan tidak mengalami perubahan.
“Penyesuaian harga BBM non-subsidi dilakukan mengikuti perkembangan harga minyak dunia serta faktor nilai tukar,” tulis CNBC Indonesia dalam laporannya.
Untuk jenis bensin, Pertamax (RON 92) masih berada di kisaran Rp12.300 per liter. Adapun Pertalite tetap di harga Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800 per liter.
Sementara itu, Pertamax Turbo (RON 98) mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp19.900 per liter dari sebelumnya Rp19.400 per liter.
Kenaikan lebih signifikan terjadi pada produk diesel. Dexlite tercatat naik menjadi Rp26.000 per liter dari sebelumnya Rp23.600 per liter. Sedangkan Pertamina Dex meningkat menjadi Rp27.900 per liter dari sebelumnya Rp23.900 per liter.
“Sejumlah produk BBM non-subsidi mengalami kenaikan harga per 1 Mei 2026, termasuk Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex,” demikian dikutip dari CNBC Indonesia.
Selain Pertamina, operator SPBU swasta juga menetapkan harga yang relatif tinggi untuk produk sejenis. Hal ini mencerminkan tekanan yang sama akibat kondisi pasar energi global.
Dengan adanya penyesuaian ini, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam penggunaan bahan bakar serta mempertimbangkan efisiensi konsumsi energi di tengah tren kenaikan harga. (adj/ma)