-->

Notification

×

Anggaran DPRD Rp83 Miliar Jadi Sorotan, Ketua DPRD dan Sekda Probolinggo Beri Penjelasan

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-19T05:37:48Z

 

Foto : Manis paswedan

PROBOLINGGO – Anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Probolinggo Tahun 2026 sebesar sekitar Rp83 miliar yang menjadi sorotan publik mendapat tanggapan dari pimpinan DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Setelah sebelumnya dikritisi oleh LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), pihak legislatif dan eksekutif menegaskan bahwa anggaran tersebut telah melalui mekanisme perencanaan, pembahasan, serta evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.


Sorotan bermula dari pernyataan Bupati LIRA Kabupaten Probolinggo, Salamul Huda, yang mempertanyakan kenaikan anggaran DPRD dari kisaran Rp60 miliar pada tahun sebelumnya menjadi sekitar Rp83 miliar pada tahun 2026. LIRA menilai kenaikan tersebut perlu dievaluasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah.


Menurut Salamul Huda, sebagian anggaran operasional kedewanan masih dapat ditekan tanpa mengurangi fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran yang dijalankan DPRD. Ia berharap ruang fiskal yang tersedia dapat lebih banyak diarahkan untuk pembangunan infrastruktur dan kebutuhan dasar masyarakat.


Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma, menjelaskan bahwa angka Rp83 miliar bukanlah anggaran yang muncul secara sepihak dari DPRD, melainkan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam proses penyusunan APBD.


Menurut Oka, perbandingan antara anggaran tahun 2025 dan 2026 tidak dapat dilihat hanya dari nominal yang tercantum pada Sekretariat DPRD. Pada tahun sebelumnya, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan DPRD masih tersebar dan melekat pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).


“Kalau dibandingkan angka Rp65 miliar dengan Rp83 miliar memang terlihat naik cukup besar. Tetapi pada tahun sebelumnya ada sejumlah kegiatan DPRD yang anggarannya masih berada di OPD lain. Jika dijumlahkan secara keseluruhan, nilainya tidak jauh berbeda dengan yang sekarang,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang Ketua DPRD, Jumat (19/6/2026).


Ia menjelaskan, setelah adanya arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2025 terkait sejumlah pola kegiatan seperti diskusi panel dan penggunaan narasumber, maka penyusunan anggaran tahun 2026 dilakukan dengan pendekatan yang berbeda sehingga berbagai kebutuhan kegiatan DPRD lebih terpusat pada Sekretariat DPRD.


Oka menyebut sekitar 45 hingga 50 persen dari total anggaran tersebut digunakan untuk belanja pegawai, tunjangan DPRD, serta tenaga pendukung atau outsourcing. Sisanya digunakan untuk kegiatan reses, kunjungan kerja, bimbingan teknis, operasional kantor, utilitas, media, dan kegiatan kedewanan lainnya.


Meski demikian, DPRD mengaku menerima kritik yang berkembang sebagai bagian dari kontrol publik terhadap penggunaan anggaran daerah. Bahkan, DPRD telah mulai membahas kemungkinan efisiensi anggaran untuk tahun 2027.


“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh ketua fraksi bahwa ke depan harus ada semangat efisiensi. Kalau tahun ini Rp83 miliar, maka tahun depan harus lebih rendah. Bahkan kalau memungkinkan bisa di bawah Rp80 miliar,” tegas Oka.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa proses penyusunan anggaran tersebut telah melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan, konsultasi hingga evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku.


Menurut Ugas, setelah anggaran ditetapkan dan disetujui bersama, fokus utama saat ini adalah memastikan penggunaannya benar-benar optimal dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.


“Prosesnya sudah panjang. Saat pembahasan anggaran itu sudah dikonsultasikan, dievaluasi, didiskusikan dan akhirnya disepakati bersama. Sekarang tinggal bagaimana anggaran tersebut digunakan secara maksimal, dioptimalkan, dan memberikan dampak bagi masyarakat,” kata Ugas.


Ia menambahkan bahwa penggunaan anggaran DPRD merupakan ranah dan kewenangan lembaga legislatif. Namun demikian, Pemerintah Kabupaten Probolinggo juga memiliki komitmen yang sama untuk memastikan setiap anggaran yang digunakan mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.


“Kalau dari pemerintah daerah, kami juga berupaya agar seluruh anggaran yang ada digunakan semaksimal mungkin sehingga berdampak langsung kepada masyarakat. Prinsipnya sama, bagaimana anggaran daerah bisa memberikan manfaat yang nyata,” ujarnya.


Perdebatan mengenai anggaran DPRD ini menjadi bagian dari meningkatnya perhatian publik terhadap efektivitas penggunaan APBD. Di tengah kebutuhan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat yang masih besar, transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi tuntutan yang terus menguat.


Dengan adanya penjelasan dari DPRD dan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, pembahasan mengenai anggaran Rp83 miliar tersebut kini tidak hanya berkutat pada besaran angka, tetapi juga pada sejauh mana penggunaan anggaran tersebut mampu menghasilkan kinerja lembaga yang efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo.(ma/ko)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->