-->

Notification

×

DPRD Probolinggo Siapkan Efisiensi Anggaran Sekretariat Tahun 2027

Jumat, 19 Juni 2026 | Juni 19, 2026 WIB | Last Updated 2026-06-19T07:29:10Z

 


PROBOLINGGO - DPRD Kabupaten Probolinggo menyatakan komitmennya untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran Sekretariat DPRD pada tahun 2027. Komitmen itu akan mulai dibahas dalam tahapan KUA-PPAS 2027 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli mendatang.


Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jatikusuma, mengatakan evaluasi tersebut menjadi respons atas sorotan publik terhadap anggaran Sekretariat DPRD tahun 2026 yang mencapai sekitar Rp83 miliar.


Menurut Oka, anggaran tahun 2026 tersebut bukan merupakan keputusan sepihak DPRD. Anggaran itu telah melalui proses perencanaan, pembahasan, dan kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif dalam mekanisme penyusunan APBD.


“Anggaran itu bukan muncul begitu saja dari keinginan DPRD. Semua melalui mekanisme pembahasan antara eksekutif dan legislatif, kemudian disepakati bersama,” ujar Oka saat ditemui di ruang Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jumat (19/6/2026).


Oka menjelaskan, dalam waktu dekat DPRD bersama pemerintah daerah akan memasuki pembahasan KUA-PPAS 2027. Pada momentum itu, pihaknya akan mendorong agar anggaran Sekretariat DPRD tahun depan lebih efisien dibandingkan tahun 2026.


“Kalau tahun ini Rp83 miliar, maka tahun depan harus di bawah angka itu. Bahkan kami berupaya kalau bisa di bawah Rp80 miliar,” tegasnya.


Ia menyebut, komitmen efisiensi tersebut telah mulai dibicarakan bersama para ketua fraksi di DPRD. Menurutnya, seluruh fraksi pada prinsipnya memahami pentingnya penataan ulang kegiatan agar penggunaan anggaran lebih efektif dan tetap mendukung fungsi kedewanan.


Oka juga mengapresiasi masukan dari masyarakat sipil, termasuk LSM LIRA, yang sebelumnya menyoroti besaran anggaran Sekretariat DPRD. Ia menilai kritik publik penting sebagai bahan evaluasi bagi DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan.


Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa anggaran Sekretariat DPRD tahun 2026 telah melalui proses panjang sebelum ditetapkan.


Menurut Ugas, anggaran tersebut telah dibahas, dikonsultasikan, dievaluasi, lalu disepakati bersama sesuai mekanisme yang berlaku.


“Prosesnya panjang. Sudah didiskusikan, dikonsultasikan, dievaluasi, dan disepakati. Sekarang tinggal bagaimana penggunaannya dimaksimalkan, dioptimalkan, dan berdampak kepada masyarakat,” kata Ugas.


Ia menambahkan, setelah anggaran ditetapkan, penggunaannya menjadi kewenangan DPRD. Namun, pemerintah daerah berharap seluruh anggaran daerah, baik di eksekutif maupun legislatif, dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.


Dengan komitmen tersebut, pembahasan anggaran Sekretariat DPRD tahun 2027 pada Juli mendatang diperkirakan menjadi salah satu agenda penting. Publik menunggu sejauh mana janji efisiensi itu diwujudkan dalam postur anggaran yang lebih hemat, proporsional, dan berdampak bagi masyarakat.(IN)


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->