JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, terkait penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dilansir dari Nuansa Jatim, ketiganya berada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Rabu (3/6/2026) untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Pemeriksaan tersebut menjadi perhatian publik karena berlangsung di tengah pendalaman kasus yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut. Sebelumnya, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pemeriksaan terhadap ketiga mantan pejabat BGN tersebut. Ia hanya meminta publik menunggu keterangan resmi dari institusinya.
"Nanti secara resmi akan dirilis," ujar Jeffry.
Di sisi lain, Jeffry membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor BGN sebagai bagian dari proses penyelidikan.
"Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN," katanya.
Kasus ini mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN pada Selasa (2/6/2026). Dalam kebijakan tersebut, Dadan Hindayana bersama dua wakilnya tidak lagi menjabat di lembaga yang bertanggung jawab menjalankan Program Makan Bergizi Gratis.
Pemerintah juga diketahui tengah melakukan audit internal terhadap pelaksanaan program tersebut. Audit dilakukan menyusul munculnya sejumlah temuan dan laporan terkait tata kelola program, termasuk dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan audit tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi yang dilakukan pemerintah untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan.
"Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan," ujar Prasetyo Hadi.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun status hukum Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya. Penyidik juga belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru penyelidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis.