KRAKSAAN – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang menjadi salah satu program prioritas Presiden justru menuai sejumlah keluhan di Kabupaten Probolinggo. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, para pengurus koperasi secara terbuka mengungkap berbagai persoalan yang mereka temukan di lapangan, mulai dari dugaan pengurangan spesifikasi bangunan, kerusakan lahan warga, hingga fasilitas pendukung yang dinilai belum memadai.
Forum yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (10/6), berlangsung cukup dinamis. Pengurus koperasi dari berbagai kecamatan menyampaikan keresahan yang selama ini mereka pendam terkait pembangunan gedung KDMP yang nantinya akan menjadi tanggung jawab mereka setelah proses serah terima dilakukan.
Ketua Paguyuban KDMP Kabupaten Probolinggo, Rudi Hartono, mengatakan para pengurus tidak ingin menjadi pihak yang menanggung risiko apabila di kemudian hari ditemukan persoalan hukum maupun teknis terhadap bangunan yang dibangun melalui program tersebut.
“Kami tidak sedang mencari kesalahan siapa pun. Kami hanya ingin ada kepastian. Kalau nanti gedung sudah diserahterimakan kepada koperasi, lalu ditemukan bangunan tidak sesuai spesifikasi atau muncul persoalan hukum, siapa yang bertanggung jawab?” ujar Rudi di hadapan peserta hearing.
Dalam pemaparannya, Rudi menunjukkan sejumlah dokumentasi dan data lapangan yang menurutnya mengindikasikan adanya ketidaksesuaian pekerjaan konstruksi.
Menurutnya, terdapat dugaan perubahan spesifikasi material serta pengurangan volume pekerjaan dibandingkan dengan rencana awal pembangunan.
“Ada yang seharusnya menggunakan material tertentu tetapi diganti dengan material lain. Ada juga volume yang menurut temuan di lapangan jumlahnya berkurang. Temuan-temuan seperti ini yang membuat pengurus merasa khawatir,” katanya.
Tak hanya soal konstruksi bangunan, forum hearing juga mengungkap persoalan lain yang dinilai berpotensi membebani koperasi setelah bangunan selesai.
Salah satu pengurus koperasi mengeluhkan belum tersedianya akses air bersih yang memadai pada gedung koperasi yang dibangun. Akibatnya, koperasi dikhawatirkan harus mengeluarkan biaya tambahan setiap bulan hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional.
“Kami khawatir setelah bangunan selesai, koperasi justru dibebani biaya rutin untuk mendapatkan pasokan air. Padahal kebutuhan dasar seperti itu seharusnya sudah dipikirkan sejak awal pembangunan,” ungkap salah seorang pengurus dalam forum tersebut.
Keluhan tersebut langsung mendapat perhatian dari Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo dan perwakilan Kodim 0820 Probolinggo yang hadir dalam hearing.
Kapten Inf Warsito yang mewakili Kodim 0820 Probolinggo mengakui persoalan tersebut perlu segera ditindaklanjuti. Menurutnya, komunikasi antara pelaksana proyek dengan lingkungan sekitar seharusnya dilakukan lebih intensif agar kebutuhan dasar bangunan dapat terpenuhi sebelum proses serah terima.
“Kalau memang ada persoalan teknis seperti kebutuhan air bersih, harus segera dicari solusinya. Jangan sampai setelah bangunan selesai justru koperasi yang harus menanggung beban tambahan,” ujarnya.
Selain persoalan bangunan dan fasilitas pendukung, Paguyuban KDMP juga membawa aspirasi warga yang mengaku terdampak proyek pembangunan. Beberapa warga disebut mengalami kerusakan atau penggerusan lahan akibat aktivitas proyek, namun hingga kini belum mendapatkan penyelesaian yang jelas.
“Kami membawa aspirasi warga yang merasa dirugikan akibat dampak pembangunan. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut maupun bentuk tanggung jawab yang mereka terima,” kata Rudi.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Reno Handoyo, memastikan seluruh aduan yang disampaikan pengurus koperasi akan menjadi perhatian serius DPRD.
Menurut Reno, banyak temuan yang perlu segera diverifikasi agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, terutama karena program KDMP merupakan program strategis nasional yang menggunakan anggaran besar dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.
“Kami menerima banyak aduan dari teman-teman ketua KDMP terkait temuan-temuan di lapangan. Karena itu kami meminta pengawasan diperketat dan seluruh temuan tersebut segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Komisi II DPRD juga meminta jajaran pengawas di lapangan untuk lebih aktif melakukan monitoring terhadap kualitas pekerjaan sebelum bangunan diserahterimakan kepada pemerintah desa maupun pengurus koperasi.
Hearing yang berlangsung hampir dua jam itu akhirnya menghasilkan satu pesan yang sama dari seluruh peserta rapat: pembangunan KDMP tidak boleh sekadar mengejar target penyelesaian fisik. Kualitas bangunan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap masyarakat dan pengurus koperasi harus menjadi prioritas agar program yang diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa tersebut tidak meninggalkan persoalan baru di kemudian hari.