BANDUNG - Terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.
Dilansir dari CNN Indonesia, penangkapan terhadap Taufik Hidayat dilakukan setelah polisi melakukan pencarian sejak kasus tersebut menjadi perhatian publik. Namun hingga Selasa (23/6/2026), kepolisian belum mengungkap kronologi maupun lokasi penangkapan secara rinci.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan dikutip membenarkan penangkapan tersebut.
"Iya benar," ujar Hendra saat dikonfirmasi mengenai penangkapan Taufik.
Sebelumnya, kasus tersebut menyita perhatian publik setelah seorang perempuan berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan dalam kurun waktu yang cukup lama. Korban kemudian ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dan menjalani perawatan medis.
Dilansir dari CNN Indonesia, Taufik diketahui pernah bekerja sebagai debt collector. Polisi sebelumnya menetapkan yang bersangkutan sebagai buronan dan melakukan pengejaran setelah kasus tersebut terungkap.
Dengan ditangkapnya terduga pelaku, proses penyidikan kini berlanjut untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang dialami korban serta dugaan tindak pidana yang dilakukan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Jawa Barat belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait kronologi penangkapan maupun hasil pemeriksaan awal terhadap Taufik.