-->

Notification

×

Ketua Fraksi PKB DPRD Probolinggo: Kritik Pabrik Paving Bukan Bentuk Kebencian, Justru Upaya Melindungi Bupati dari Risiko Hukum

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB | Last Updated 2026-07-31T09:29:52Z

PROBOLINGGO - Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Probolinggo, Muchlis, menegaskan bahwa berbagai catatan kritis Fraksi PKB terhadap rencana pembangunan pabrik paving milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo bukan merupakan bentuk penolakan ataupun kebencian terhadap kebijakan kepala daerah. Sebaliknya, kritik tersebut merupakan wujud kepedulian agar program strategis pemerintah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Pernyataan itu disampaikan Muchlis menyusul pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, di mana Fraksi PKB memberikan sejumlah rekomendasi terhadap rencana pembangunan pabrik paving yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.

“Kami ingin meluruskan bahwa ini bukan bentuk kebencian kepada Bupati Probolinggo. Justru ini adalah bentuk kepedulian kami agar beliau tidak menghadapi persoalan hukum di kemudian hari. Kami ingin seluruh kebijakan berjalan sesuai aturan sehingga tidak menjadi temuan aparat pengawas maupun aparat penegak hukum,” kata Muchlis.

Menurutnya, Fraksi PKB melihat terdapat aspek yang harus disiapkan secara matang sebelum proyek tersebut direalisasikan. Salah satunya adalah kesiapan perencanaan dan dasar hukum pengelolaan pabrik paving.

“Ini sangat berbahaya apabila perencanaannya belum benar-benar siap, tetapi anggarannya sudah disediakan. Prinsip kehati-hatian harus dikedepankan karena menyangkut penggunaan uang negara,” tegasnya.

Muchlis menjelaskan, Fraksi PKB meminta Pemerintah Kabupaten Probolinggo melakukan kajian kelayakan (feasibility study) secara komprehensif, berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta memastikan skema pengelolaan melalui Perseroan Daerah (Perseroda) atau badan pengelola lainnya benar-benar memiliki landasan hukum yang kuat.

Menurutnya, langkah tersebut penting agar tidak terdapat celah hukum yang suatu saat dapat merugikan kepala daerah maupun pemerintah daerah secara keseluruhan.

“Kalau memang ini akan dijalankan, maka seluruh proses hukumnya harus dipastikan aman. Perseroda atau badan pengelolanya harus dipersiapkan dengan matang. Jangan sampai ada celah hukum yang nantinya justru membahayakan kepala daerah,” ujarnya.

Sikap kehati-hatian tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo yang meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperkuat dasar hukum serta kajian kelayakan program pabrik paving melalui konsultasi kepada BPK maupun BPKP agar pelaksanaannya sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, Banggar juga merekomendasikan agar pengelolaan pabrik paving nantinya diarahkan kepada Perseroda sehingga memiliki tata kelola yang jelas dan akuntabel.

Seven Beach Perlu Target yang Terukur

Selain menyoroti proyek pabrik paving, Muchlis juga memberikan pandangan mengenai penyelenggaraan event pariwisata seperti Seven Beach maupun program promosi wisata lainnya.

Ia menegaskan Fraksi PKB pada prinsipnya mendukung seluruh upaya Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mempromosikan potensi wisata daerah. Namun, menurutnya, setiap kegiatan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas sehingga manfaatnya dapat diukur secara objektif.

“Fraksi PKB mendukung kegiatan promosi wisata seperti Seven Beach maupun event lainnya karena semua itu merupakan ikhtiar untuk memajukan Kabupaten Probolinggo. Tetapi kami berharap target dampaknya diperjelas. Apa investasi jangka panjang yang ingin dibangun? Apa manfaat ekonomi yang akan diterima masyarakat? Itu harus bisa diukur,” katanya.

Muchlis menilai penyelenggaraan sebuah festival tidak cukup hanya dinilai dari kemeriahan acara maupun jumlah pengunjung. Pemerintah daerah juga harus mampu menunjukkan dampak lanjutannya terhadap peningkatan kunjungan wisata, pertumbuhan ekonomi masyarakat, berkembangnya UMKM, meningkatnya investasi, hingga kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mencontohkan penyelenggaraan Seven Lakes pada tahun sebelumnya yang menurutnya dapat dijadikan bahan evaluasi oleh DPRD.

“Seven Lakes tahun lalu menjadi indikator bagi DPRD untuk melihat efek domino apa yang benar-benar dihasilkan setelah kegiatan itu selesai. Kalau memang berdampak positif tentu harus dilanjutkan, tetapi kalau belum optimal maka strategi promosi maupun konsep kegiatannya perlu dievaluasi agar setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Fraksi PKB menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pembangunan daerah agar setiap program yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Probolinggo memiliki dasar hukum yang kuat, tata kelola yang baik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(IN)

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->