Probolinggo - Di tengah maraknya keluhan buruh yang sering luput dari perhatian publik, sosok Dewi Azizah dari Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo tampil sebagai figur yang tegas membela hak-hak pekerja. Dalam pertemuan dengan perwakilan buruh PT Klaseman baru-baru ini, Dewi menjadi garda depan yang menyuarakan keprihatinan atas ketimpangan ketenagakerjaan di daerah.
Sebagai satu-satunya legislator perempuan di Komisi IV, Dewi menunjukkan ketegasannya dengan langsung merespons laporan buruh terkait rendahnya upah, lemahnya posisi serikat pekerja, hingga minimnya jaminan sosial di perusahaan pengolahan kayu tersebut.
“Perempuan juga bisa berdiri di depan untuk memperjuangkan keadilan. Saya tidak ingin ada lagi pekerja—terutama perempuan—yang diperlakukan tak layak,” ujarnya usai pertemuan.
Langkah Dewi tidak berhenti pada rapat dengar pendapat saja. Ia turut mengawal proses pembinaan oleh Dinas Tenaga Kerja yang telah dilakukan pada 30 April dan 9 Mei 2025. Hasilnya, lahir enam poin perbaikan yang harus dilaksanakan PT Klaseman, termasuk restrukturisasi serikat pekerja, perbaikan sistem pengupahan, dan penjaminan kesejahteraan karyawan.
Dewi Azizah menekankan bahwa pengawasan DPRD tidak boleh bersifat seremonial. Menurutnya, fungsi kontrol harus dijalankan dengan keberpihakan yang jelas terhadap kaum pekerja, terlebih dalam situasi ekonomi yang menekan seperti saat ini.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tapi soal keberanian membela yang lemah,” tegas Dewi.
Sikap vokal dan konsisten ini mendapat apresiasi dari kalangan buruh, yang selama ini merasa aspirasinya tak pernah sampai ke meja pengambil keputusan. Kini, dengan adanya dukungan nyata dari unsur legislatif, mereka memiliki harapan baru untuk masa depan kerja yang lebih adil dan manusiawi.