Probolinggo — DPRD Kabupaten Probolinggo melalui Panitia Kerja (Panja) Pupuk mengambil langkah tegas terhadap dugaan penyimpangan distribusi pupuk subsidi. Ketua Panja, Muchlis, secara terbuka menyatakan bahwa Panja telah merekomendasikan pencabutan izin seluruh kios dan distributor pupuk di salah satu kecamatan yang dianggap melakukan pelanggaran sistemik.
“Temuan kami cukup serius. Di satu kecamatan, terjadi praktik pembiaran, kesepakatan di luar aturan, dan dugaan permainan harga yang merugikan petani. Untuk itu, Panja merekomendasikan agar seluruh kios dan distributornya dicabut izinnya,” tegas Muchlis dalam rapat bersama Pupuk Indonesia dan Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo, Rabu (21/5/2025).
Muchlis yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Probolinggo dan Ketua Panja Pupuk ini juga diketahui sedang menempuh studi Magister Kebijakan Publik di Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya. Komitmennya terhadap perbaikan tata kelola distribusi pupuk ia tunjukkan melalui kerja-kerja pengawasan berbasis data dan pendekatan kebijakan yang sistematis.
Tak hanya itu, Panja juga mendapati tiga kios di kecamatan lain yang telah mendapatkan peringatan sebelumnya, namun tetap melakukan pelanggaran dalam penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Tiga kios ini sudah pernah kami beri teguran. Tapi karena masih tetap melanggar, Panja menyarankan agar izinnya dicabut. Ini penting untuk memberi sinyal bahwa pelanggaran tidak boleh dibiarkan berulang,” jelasnya.
Muchlis pun memberikan peringatan keras kepada para kios dan distributor yang masih mencoba bermain-main dengan aturan.
“Seluruh kios dan distributor itu sudah kami beri peringatan. Kita tunggu tanggal mainnya bagi yang masih main-main. Kalau masih ngeyel, izinnya harus kita cabut. Negara tidak boleh kalah oleh mafia pupuk,” tegasnya.
Seluruh rekomendasi yang disusun Panja akan difinalisasi dalam pertemuan lanjutan bersama Pupuk Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi pijakan konkrit untuk memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi di Kabupaten Probolinggo.
“Langkah kami bukan hanya pengawasan, tapi juga bagian dari advokasi kebijakan. Distribusi pupuk harus tepat sasaran, adil, dan bebas dari intervensi yang menyimpang. Petani berhak mendapatkan haknya secara utuh,” pungkas Muchlis.
Langkah Panja ini mendapat respons positif dari kalangan petani dan pemerhati pertanian. Penegakan tegas terhadap distributor dan kios nakal dinilai krusial demi memastikan subsidi pupuk benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.'
Editor : Pricillia Mambo SH