Probolinggo — Aksi protes mahasiswa mengguncang Universitas Panca Marga (UPM) Probolinggo, Kamis (24/7/2025), menyusul mencuatnya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan pelecehan seksual yang melibatkan dua oknum berbeda di lingkungan kampus. Dalam aksi damai yang berlangsung di depan gerbang utama kampus, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak rektorat dan yayasan.
Mereka mendesak agar kampus mengusut dugaan pungli yang dilakukan oleh dosen berinisial IM, serta mengambil langkah tegas atas dugaan pelecehan seksual oleh staf bagian sistem akademik kampus (SIAKAD) berinisial RN.
Mahasiswi Mengaku Hampir Dicium dan Dipegang
Salah satu mahasiswi—yang disamarkan identitasnya dalam laporan ini sebagai Mawar—mengungkap bahwa dirinya mengalami perlakuan tidak pantas dari RN, yang merupakan staf teknis kampus yang menangani sistem akademik. Mawar menyebut, sejak awal kuliah ia sering diminta datang secara personal untuk mengurus berbagai keperluan akademik. Namun, pendekatan RN disebut perlahan bergeser ke arah yang tidak profesional.
“Awalnya hanya urusan data kuliah, tapi lama-lama saya sering diajak ngobrol pribadi, diberi kode seperti makan bareng atau pulang bareng,” ujar Mawar.
Puncaknya terjadi saat RN diduga berupaya melakukan kontak fisik yang mengarah pada pelecehan. “Saya pernah hampir dicium dan hampir dipegang pinggul saya dari depan. Saya langsung menghindar,” tuturnya. Mawar menegaskan, tidak ada mahasiswa lain yang diperlakukan serupa oleh RN.
Alumni: Ijazah Ditahan karena Tidak Bayar “Uang Tambahan”
Selain kasus Mawar, aksi mahasiswa juga menyoroti pengalaman alumni bernama Ichal. Ia mengaku ijazah kelulusannya tertahan sejak 2023 karena belum melunasi permintaan uang dari dosen berinisial IM.
“Total yang diminta Rp3 juta. Saya baru bayar sebagian. Setelah itu, ijazah saya belum diberikan dengan alasan belum ada tanda tangan IM,” katanya.
Ichal mengaku telah empat kali kembali ke kampus untuk mengambil ijazah, namun hasilnya nihil. Ia menyebut pernah ditawari “jalan pintas” agar urusan akademiknya dipermudah, asal memenuhi syarat informal tersebut. Kasus ini saat ini sedang dalam proses mediasi, namun Ichal menyebut bahwa suasana mediasi tidak netral karena dihadiri oleh pihak yang tidak netral.
Petisi Mahasiswa: Empat Tuntutan Utama
Dalam aksi tersebut, mahasiswa membacakan dan menyerahkan petisi resmi kepada pihak kampus. Petisi tersebut memuat empat tuntutan:
- Usut tuntas dugaan praktik pungli oleh oknum dosen, bentuk tim investigasi independen, dan publikasikan hasilnya secara transparan.
- Tangani serius kasus pelecehan seksual, bentuk Satgas PPKS sesuai Permendikbud No. 30 Tahun 2021, serta lindungi korban dari intimidasi.
- Sahkan Statuta REMA (Republik Mahasiswa) secara demokratis dan partisipatif dengan melibatkan perwakilan mahasiswa lintas fakultas.
- Ciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas kekerasan, dengan membangun sistem pelaporan anonim, adil, dan responsif.
Petisi tersebut ditandatangani beberapa mahasiswa dan diterima langsung oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan, Dr. Iskak Elly, SE., MM., disertai berita acara resmi bermeterai.
Ketegangan Saat Aksi: Ketua Yayasan Tersulut Emosi
Aksi sempat memanas ketika Ketua Yayasan UPM, Supriyanto, turun ke lapangan dan mengeluarkan pernyataan bernada emosional. Ia menuding ada pihak luar yang menggerakkan aksi, serta menunjuk salah satu mahasiswi di tengah massa.
“Siapa perempuan itu yang pakai jilbab itu? Kalian ini ada yang nyuruh. Kalau benar dosennya salah, saya pecat! Tapi kalau tidak, kalian harus tanggung jawab!” ucapnya di hadapan massa. Ia bahkan menantang: “Ayo duwel satu-satu!” sebelum akhirnya diamankan oleh petugas keamanan kampus.
Tudingan tersebut langsung dibantah mahasiswa. “Tidak ada yang menyuruh kami. Ini murni suara mahasiswa,” ujar salah satu peserta aksi.
Klarifikasi Kampus: Tunggu Laporan Tertulis
Pihak kampus, melalui Warek III Iskak Elly, menyampaikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam jika ada laporan resmi.
“Kami tidak bisa bertindak tanpa laporan tertulis dan bukti. Ini institusi, bukan one man show,” ujarnya.
Ia menyebut kampus telah memiliki Komisi Etik untuk memproses dugaan pelanggaran, dan akan menindaklanjuti apabila aduan diajukan secara formal. Terkait ijazah Ichal, Iskak menyebut bahwa ijazah telah diserahkan usai mahasiswa bersangkutan mengirim surat ke rektorat.
Komitmen Tindak Lanjut
Sebagai hasil dari aksi tersebut, pihak kampus dan mahasiswa menandatangani berita acara kesepakatan di atas materai. Dalam dokumen itu, kampus berjanji akan:
- Membentuk Satgas PPKS dalam waktu dekat.
- Meningkatkan keamanan dan keadilan bagi mahasiswa.
- Membuka kanal aduan yang ramah korban dan bebas intimidasi.
- Meski demikian, mahasiswa menyatakan akan terus mengawal janji tersebut. “Jangan hanya berhenti di tanda tangan. Kami akan terus awasi sampai perubahan benar-benar terjadi,” ujar perwakilan aksi.
- Kampus di Persimpangan
Kasus ini menjadi ujian bagi Universitas Panca Marga untuk menunjukkan komitmennya terhadap keadilan, keselamatan, dan integritas akademik. Di tengah tuntutan transparansi, kampus didorong bukan hanya untuk menyelesaikan masalah secara prosedural, tetapi juga menciptakan budaya yang berpihak pada korban dan melawan kekuasaan yang disalahgunakan.
Catatan Redaksi:
Identitas korban dan terduga pelaku disamarkan untuk alasan perlindungan hukum dan etika jurnalistik. Redaksi membuka hak jawab bagi semua pihak yang disebut dalam laporan ini.sampai berita ini diturunkan kami menghubungi RN melalui nomer yang diberikan oleh mawar namun Belum mendapatkan Respon
Editor : Pricillia Mambo