
Kota Probolinggo.PortalProbolinggo.com
Puluhan anggota LSM Harimau mendatangi Kantor Pemerintah Kota Probolinggo, Selasa (28/10/2025), untuk memprotes kebijakan penebangan pohon dalam proyek revitalisasi Alun-alun dan preservasi trotoar di sejumlah ruas jalan utama kota. Aksi tersebut juga disertai desakan agar Pemkot mempertanggungjawabkan dugaan pelanggaran lingkungan dalam pelaksanaan proyek.
Ketua LSM Harimau, Arif Billah, menyatakan bahwa proyek pembangunan kota seharusnya tidak hanya berorientasi pada estetika dan infrastruktur, tetapi juga memperhatikan aspek kelestarian lingkungan. Ia menilai, langkah Pemkot menebang pohon tanpa kajian lingkungan yang matang telah menimbulkan keresahan publik.
Menurut data yang dihimpun, awalnya terdapat 57 pohon yang direncanakan untuk ditebang dalam proyek tersebut. Namun, berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, jumlahnya membengkak hingga mencapai 159 pohon. Perbedaan angka itu menjadi salah satu poin utama yang dipertanyakan oleh LSM Harimau kepada pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. H. Aminudin, mengakui bahwa laporan dari masyarakat terkait penebangan pohon telah diterima pihaknya. Ia menegaskan, pemerintah akan meminta kontraktor proyek untuk memberikan klarifikasi dan mempertanggungjawabkan tindakan yang melebihi ketentuan awal.
Pemkot Probolinggo, lanjutnya, berkomitmen untuk menanam kembali pohon-pohon pengganti dan memastikan keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Pemerintah juga membuka ruang dialog bagi masyarakat dan organisasi lingkungan agar pembangunan berjalan transparan serta berkelanjutan.
Aksi LSM Harimau ini menjadi sorotan karena mencerminkan meningkatnya kepedulian publik terhadap isu lingkungan di tengah laju pembangunan kota. Beberapa warga yang turut menyaksikan aksi tersebut juga berharap pemerintah daerah lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan yang berdampak pada kualitas udara dan ekosistem perkotaan.
Dengan situasi tersebut, LSM Harimau menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan dan langkah perbaikan nyata dari pihak pemerintah.(ma/su)