
KRAKSAAN . PortalProbolinggo.com
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Probolinggo menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis (18/12/2025) untuk mengawal penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Tahun 2026, sekaligus mendesak perbaikan tata kelola layanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo. Aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif.
Sekitar 100 buruh memulai aksi sejak pukul 09.00 WIB dengan titik awal di Kantor Bupati Probolinggo, kemudian melanjutkan penyampaian aspirasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo. Selama aksi berlangsung, aktivitas pelayanan publik dan arus lalu lintas tetap berjalan normal.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kabupaten Probolinggo, Edi Suprapto, dalam orasinya menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin konstitusi serta wujud kepedulian buruh terhadap kebijakan publik yang menyangkut hajat hidup masyarakat luas.
Terkait pengupahan, Edi menegaskan bahwa penetapan UMK harus mengacu pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jawa Timur sebagaimana rekomendasi Dewan Ekonomi Nasional, agar upah benar-benar mampu menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya. Selain itu, FSPMI juga mendesak penetapan UMSK sebesar 10 persen bagi sektor industri tertentu.
Dalam orasinya di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Edi Suprapto secara tegas mendesak adanya transparansi dan pembenahan layanan kesehatan. Ia meminta seluruh jajaran di lingkungan Dinas Kesehatan untuk bekerja sesuai aturan dan arahan pimpinan, serta tidak mempersulit masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.
“Dinas Kesehatan harus transparan. Para pekerja di dalamnya harus mengikuti aturan dan kebijakan pimpinan. Jangan sampai ada praktik-praktik yang merugikan masyarakat. Jangan persulit rakyat ketika berobat,” tegas Edi Suprapto di hadapan massa aksi.
Menurut Edi, kesehatan merupakan hak dasar warga negara yang harus dijamin oleh negara dan pemerintah daerah. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang mudah diakses, cepat, dan berorientasi pada kepentingan publik, khususnya bagi buruh dan masyarakat kecil.
Perwakilan pemerintah daerah dan instansi terkait menerima aspirasi yang disampaikan oleh FSPMI serta menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga mengapresiasi jalannya aksi yang berlangsung damai dan tertib.
Setelah seluruh tuntutan disampaikan, massa aksi membubarkan diri secara tertib pada siang hari. Tidak terjadi insiden selama aksi berlangsung, dan situasi keamanan di Kabupaten Probolinggo terpantau kondusif.
Aksi tersebut menjadi bagian dari proses demokrasi dan dialog sosial antara buruh dan pemerintah daerah dalam mendorong kebijakan pengupahan serta pelayanan publik yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.(ma/su)