-->

Notification

×

DPRD Probolinggo Dorong Program “Kartu Sapi”, Perkuat Data Ternak, Keamanan, dan PAD

Rabu, 24 Desember 2025 | Desember 24, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-24T07:12:23Z

KRAKSAAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo mendorong pengkajian serius terhadap wacana penerapan program Kartu Sapi sebagai instrumen penguatan tata kelola peternakan daerah. Program ini dinilai strategis untuk membangun basis data sapi yang akurat, meningkatkan keamanan ternak, serta membuka peluang peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkeadilan.

Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Probolinggo yang juga Ketua Fraksi PKB sekaligus anggota Komisi I, Muchlis, menegaskan bahwa usulan Kartu Sapi berangkat dari kebutuhan mendasar pemerintah daerah untuk memiliki database ternak yang komprehensif dan mutakhir. Menurutnya, keterlibatan pemerintah daerah menjadi kunci agar jumlah, jenis, dan persebaran sapi di Kabupaten Probolinggo dapat terdata secara sistematis.

“Dengan database yang jelas, pemerintah akan mengetahui secara pasti berapa jumlah sapi yang ada. Ini penting agar penetrasi program, baik inseminasi buatan maupun layanan kesehatan hewan, bisa lebih maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih jauh, Muchlis menekankan bahwa aspek keamanan menjadi manfaat kedua yang tidak kalah penting. Melalui sistem registrasi ternak hingga tingkat desa, kepala desa dapat mengetahui kepemilikan dan jenis sapi warganya. Kondisi ini diyakini memudahkan penelusuran apabila terjadi kehilangan ternak.

“Ketika sapi sudah terdaftar dan memiliki identitas misalnya melalui penandaan maka saat masuk ke pasar hewan, keberadaannya akan lebih mudah dilacak. Aparat penegak hukum maupun pihak desa tidak akan kesulitan melakukan penelusuran,” jelasnya.

Aspek ketiga yang disorot adalah potensi kontribusi terhadap PAD. Muchlis menyebut, masyarakat peternak pada prinsipnya tidak keberatan apabila ke depan terdapat skema retribusi dalam Kartu Sapi, sepanjang seimbang dengan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah. Layanan tersebut mencakup jaminan kesehatan ternak, edukasi teknis beternak, hingga penguatan kemitraan antara pemerintah kabupaten dan para peternak.“Retribusi itu harus berbanding lurus dengan pelayanan. Pemerintah hadir menjaga kesehatan sapi, memberikan edukasi, dan membuka kerja sama yang menguntungkan peternak. Jika itu berjalan, insyaallah masyarakat bisa menerima,” katanya.

Terkait tahapan pengawalan kebijakan, Muchlis mengungkapkan bahwa wacana Kartu Sapi telah disampaikan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan tim terkait, serta dihadiri Bagian Hukum dan Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda). Saat ini, usulan tersebut masih berada pada tahap telaah awal.

“Kami mendorong agar ini segera dikaji secara hukum dan teknis. Ini masih wacana, tetapi wacana yang layak ditindaklanjuti jika memang membawa kebaikan bagi peternak sapi di Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Menjawab peluang realisasi pada 2026, Muchlis menyatakan hal tersebut memungkinkan secara regulasi. Ia menilai implementasi program tidak harus menunggu Peraturan Daerah (Perda), melainkan cukup melalui Peraturan Bupati (Perbup), selama kajian dan analisis dilakukan secara matang.

“Kalau secara hukum memungkinkan, 2026 bisa direalisasikan. Namun harus ditelaah, dianalisis, dan yang paling penting disosialisasikan. Dari sosialisasi itu akan muncul banyak masukan dari bawah—dari desa, kepala desa, hingga peternak—terkait regulasi dan teknis implementasi Kartu Sapi,” pungkasnya.

Dorongan DPRD ini diharapkan menjadi titik awal pembenahan tata kelola peternakan di Kabupaten Probolinggo yang lebih berbasis data, aman, dan berkelanjutan, sekaligus berpihak pada kepentingan peternak rakyat.


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->