-->

Notification

×

Penolakan Penambahan Kios Pupuk Subsidi di Wringinanom Picu Kekecewaan Koperasi Merah Putih, Dinilai Hambat Program Prioritas Presiden

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-19T12:58:04Z

PROBOLINGGO — Persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo, kembali mencuat. Warga setempat mengeluhkan harga pupuk di sejumlah kios yang dinilai tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Kondisi tersebut mendorong Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Wringinanom mengajukan pendirian kios pupuk bersubsidi di bawah naungan koperasi, dengan tujuan memastikan akses pupuk bagi petani sesuai ketentuan pemerintah.

Ketua KDMP Wringinanom, Rudi Hartono, menjelaskan bahwa pengajuan pendirian kios pupuk bersubsidi telah disampaikan secara resmi kepada PT Pupuk Indonesia dan pada prinsipnya telah memperoleh angin segar dari pihak Pupuk Indonesia melalui Regional Jatim perwakilan Probolinggo. Namun, proses tersebut masih mensyaratkan verifikasi dari pihak distributor, yakni PUD Distributor Pupuk Bromo Argopuro.

“Awalnya pengajuan kami dinyatakan bisa, namun setelah dilakukan survei lapangan, keputusan distributor justru menolak penambahan kios pupuk bersubsidi di Desa Wringinanom. Hal ini tentu sangat mengecewakan kami sebagai pengurus koperasi,” ujar Rudi, Jumat (19/12/2025).

Berdasarkan hasil survei distributor yang dilakukan pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 13.30 WIB, terdapat tiga alasan utama penolakan. Pertama, di Desa Wringinanom telah terdapat dua Pengecer Pupuk Subsidi (PPTS), dengan jarak salah satu PPTS ke lokasi KDMP sekitar 200 meter. Kedua, penambahan PPTS dinilai tidak ekonomis karena alokasi pupuk harus dibagi menjadi tiga, sehingga keuntungan pengecer dianggap sangat minim. Ketiga, kesiapan gudang KDMP dinilai belum memadai karena masih dalam proses perbaikan yang diperkirakan rampung dalam dua bulan, sementara pemerintah menargetkan per 1 Januari 2026 petani sudah dapat membeli pupuk bersubsidi.

Menanggapi alasan tersebut, pengurus KDMP Wringinanom menyampaikan keberatan dan memberikan klarifikasi secara tertulis kepada pihak distributor. Menurut Rudi, alasan jarak antar kios tidak relevan karena pendirian kios koperasi merupakan bagian dari program strategis nasional dan prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang seharusnya didukung oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk PT Pupuk Indonesia dan jajarannya.

“Sebagai koperasi desa, kami tidak bisa dibatasi oleh pertimbangan jarak dengan kios lain. Ini program negara yang melibatkan 17 kementerian dan lembaga. Semua pihak semestinya ikut menyukseskan,” tegasnya.

Terkait alasan ekonomis, KDMP menilai pertimbangan tersebut tidak bijak. Menurut pengurus koperasi, pupuk bersubsidi pada dasarnya disalurkan dengan dukungan anggaran negara untuk membantu petani memperoleh pupuk dengan harga terjangkau. Di sisi lain, KDMP mengklaim memiliki data lapangan yang menunjukkan bahwa sejumlah kios pupuk di Wringinanom tidak menjual pupuk sesuai HET.

Sementara mengenai kesiapan gudang, KDMP menegaskan masih memiliki satu kios atau stan yang dapat digunakan untuk penyimpanan sementara pupuk. Selain itu, pengurus juga menyiapkan alternatif lokasi, termasuk pemanfaatan balai desa, sembari menunggu proses pembangunan gedung koperasi yang saat ini sedang berjalan.

Atas penolakan tersebut, KDMP Wringinanom menyatakan kekecewaan mendalam dan memastikan akan menempuh langkah lanjutan. Pengurus koperasi berencana mengajukan memori banding secara resmi kepada PT Pupuk Indonesia, serta melaporkan persoalan ini kepada Bupati Probolinggo, Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Perdagangan (DKUPP), serta Panitia Kerja (Panja) Pupuk DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Kami menilai penolakan ini tidak sejalan dengan semangat mendukung dan menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo, khususnya dalam penguatan ketahanan pangan dan perlindungan petani,” pungkas Rudi.

Penolakan penambahan kios pupuk bersubsidi ini menjadi sorotan, mengingat distribusi pupuk yang tepat sasaran dan sesuai HET merupakan faktor krusial bagi keberlanjutan sektor pertanian, terutama di tingkat desa. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan terkait diharapkan segera turun tangan untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi benar-benar berpihak kepada petani.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->