-->

Notification

×

PERTEMUAN MEDIASI PASCA VIRAL: PROYEK REHABILITASI JALAN DI PROBOLINGGO DISEPAKATI GANTI RUGI NEONBOX APOTEK

Rabu, 10 Desember 2025 | Desember 10, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-10T08:53:24Z

PortalProbolinggo.com Polemik terkait video viral yang memperlihatkan kerusakan neonbox milik Apotek Probolinggo akhirnya menemukan titik terang melalui pertemuan mediasi yang berlangsung di ruang belakang apotek tersebut, Kelurahan Sukabumi, Kota Probolinggo, Rabu 10 Desember 2025 siang. Pertemuan itu dihadiri oleh pemilik apotek, pelaksana proyek dari PT Cahaya Indah, perwakilan Dinas PUPR Kota Probolinggo, unsur media, serta jajaran Polres Kota Probolinggo.


Dalam mediasi tersebut, pemilik apotek, Imba Sari, menjelaskan bahwa pihaknya telah berdialog langsung dengan pelaksana proyek dan pihak terkait untuk mencari penyelesaian. Ia menegaskan bahwa pertemuan berlangsung kondusif dan menghasilkan kesepahaman.

“Kami sudah bertemu, berdiskusi, dan semuanya berjalan baik. Pihak proyek menyatakan kesediaannya untuk mengganti kerusakan yang terjadi. Waktu pelaksanaannya tinggal menunggu konfirmasi, tapi masalah ini sudah selesai secara kekeluargaan,” ujar Imba.


Imba juga memberikan klarifikasi mengenai isu yang berkembang di media sosial terkait legalitas neonboxnya. Ia menegaskan bahwa reklame tersebut dipasang secara resmi dan telah memenuhi kewajiban pajak.

“Neonbox yang terpasang itu resmi dan kami membayar pajaknya. Jadi anggapan bahwa reklame kami ilegal itu tidak benar,” tegasnya.


Sementara itu, Iko, pelaksana proyek dari PT Cahaya Indah mengakui bahwa kejadian perusakan neonbox terjadi akibat miskomunikasi antara pekerja dan pihak usaha sekitar. Ia menyebut bahwa prosedur standar sebenarnya mewajibkan informasi disampaikan dari mandor kepada operator untuk diteruskan ke pemilik usaha, namun pada hari kejadian terjadi kelalaian.

“Biasanya kami sampaikan dulu kepada mandor dan operator untuk memberi tahu pemilik usaha. Mungkin ada kelupaan sehingga langsung dikerjakan. Tapi sudah dimediasi, dan kami siap mengganti sesuai yang disepakati,” ujarnya.


Terkait potensi klaim dari pihak lain, Iko menegaskan bahwa tidak semua permintaan dapat diakomodasi. Ia menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah melakukan sosialisasi dan koordinasi secara door to door tiga hingga empat hari sebelum pekerjaan dimulai.

“Kalau ada kerugian yang memang akibat kelalaian pekerja, tentu kami bertanggung jawab. Tapi kalau sudah kami sosialisasikan sebelumnya, dan posisi usahanya berada di area bahu jalan, tentu ada batasan tanggung jawab kami,” tambahnya.


Dinas PUPR Kota Probolinggo yang turut hadir dalam mediasi memberikan penjelasan tambahan terkait status proyek. Staf Dinas PUPR, Deni, memastikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek Reservasi Jalan Panglima Sudirman dan Soekarno-Hatta, dengan masa kerja 90 hari dan target selesai pada Desember 2025. Ia menyampaikan bahwa pemilik usaha di sepanjang jalur tersebut telah disosialisasikan melalui kelurahan sebelum pekerjaan dimulai.

“Kami sudah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada pemangku wilayah dan para pelaku usaha. Saat ini sudah ada pernyataan dari penyedia jasa yang bersedia melakukan penggantian,” kata Deni.


Mediasi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut menghasilkan kesepakatan bahwa kerusakan akan diganti oleh pihak pelaksana proyek. Proses penggantian akan dikoordinasikan kembali dengan pemilik apotek dalam waktu dekat.


Dengan tercapainya kesepakatan ini, seluruh pihak berharap polemik yang sebelumnya viral di media sosial dapat mereda dan pekerjaan proyek jalan dapat kembali berjalan sesuai jadwal tanpa menimbulkan gesekan di kemudian hari.

×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->