
TIRIS . PortalProbolinggo.com Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) tengah mendalami secara intensif kasus kematian seorang mahasiswi asal Kabupaten Probolinggo yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kabupaten Pasuruan. Kasus ini kini menjadi perhatian publik setelah muncul informasi bahwa seorang anggota kepolisian telah diamankan untuk kepentingan pemeriksaan.
Korban diketahui bernama Faradila Amalia Najwa (21), mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) semester dua, warga Dusun Taman, Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 06.30 WIBdi aliran sungai yang berada di Jalan Raya Purwosari–Pasuruan, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh warga yang hendak memanen jagung di area persawahan sekitar lokasi. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Wonorejo. Saat ditemukan, korban mengenakan jaket hitam, celana kain warna krem, serta helm berwarna pink. Pada bagian pusar korban juga diketahui terdapat tindik.
Polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak menemukan tanda-tanda luka akibat senjata tajam maupun senjata api. Selain itu, tidak tampak adanya darah pada tubuh korban.
Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk memastikan penyebab kematian korban.
“Masih menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, Gempol, untuk memastikan penyebab kematian korban,” ujar Joko, Rabu (17/12/2025).
Menurut Joko, kemungkinan adanya luka akibat benda tumpul belum dapat disimpulkan sebelum hasil autopsi keluar.
“Bisa saja ada bekas luka benda tumpul. Makanya harus diautopsi untuk memastikan,” jelasnya.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Pasuruan juga melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polres Probolinggo. Hal ini dilakukan karena tidak menutup kemungkinan bahwa lokasi penemuan mayat bukan merupakan tempat kejadian perkara utama.
“Karena bisa saja Pasuruan hanya lokasi pembuangan mayat,” ungkap Joko.
Seiring dengan proses penyelidikan tersebut, berkembang informasi di tengah masyarakat Desa Tiris, Kabupaten Probolinggo, yang menyebutkan bahwa korban diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan. Bahkan, beredar kabar bahwa terduga pelaku telah diamankan oleh kepolisian.
Seorang warga Kecamatan Tiris, Agus Subiyanto, membenarkan kabar tersebut. Ia menyebutkan bahwa terduga yang diamankan merupakan kakak ipar korban, berinisial AS, yang diketahui sebagai anggota kepolisian.
“Sudah ramai kabar penangkapan kakak ipar korban yang merupakan anggota polisi dan berdinas di Polsek Krucil. Katanya diamankan oleh tim Jatanras Polda Jatim,” ujarnya.
Informasi lain yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan adanya dugaan hubungan keluarga antara korban dan AS. Beberapa warga menyatakan bahwa korban diduga merupakan adik dari istri kedua AS, serta terdapat dugaan bahwa korban tengah mengandung anak dari AS.
“Dia kan menikah sama orang sini. Katanya yang di sini itu istri keduanya. FR ini adik dari istri keduanya AS. Diduga AS juga menghamili FR, sehingga mungkin takut ketahuan,” ungkap salah seorang tetangga korban yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, seluruh informasi tersebut masih bersifat dugaan dan belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, seorang anggota Polres Probolinggo yang enggan disebutkan identitasnya membenarkan bahwa di Polsek Krucil memang terdapat seorang anggota berinisial AS yang bertugas di Unit Propam dengan pangkat Bripka.
“Memang ada satu-satunya anggota berinisial AS. Namun terkait pengamanan oleh Polda Jatim dan dugaan keterlibatan dalam kasus kematian mahasiswi tersebut, kami belum mendapatkan informasi resmi,” katanya.
Kapolsek krucil mengaku tidak tahu dan tidak ada personel berinisial AS seperti yang diberitakan di banyak media ."gak ada mas " jawab nya singkat . lalu pesan lanjutan nya "Maaf...sy gk tau mas, nantinya akan ada press realese dr Bid Humas Polda Jatim langsung " jawab nya ketika dikonfirmasi
Hingga berita ini ditulis, Polda Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum pihak yang diamankan maupun kesimpulan penyebab kematian korban. Aparat kepolisian menegaskan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan mengedepankan asas praduga tak bersalah, sembari menunggu hasil autopsi dan pendalaman lebih lanjut.(ma/su)