-->

Notification

×

Refleksi Akhir Tahun, Ranger Hutan Sae Patenang Suarakan Krisis Kemanusiaan Akibat Kerusakan Lingkungan

Rabu, 31 Desember 2025 | Desember 31, 2025 WIB | Last Updated 2025-12-31T11:23:00Z


Kota Probolinggo-Menutup tahun 2025, Indonesia dihadapkan bukan hanya pada rangkaian bencana alam, melainkan krisis kemanusiaan yang dipicu oleh kerusakan lingkungan dan lemahnya kehadiran negara. Refleksi kritis atas situasi tersebut disuarakan oleh koalisi masyarakat Ranger Hutan Sae Patenang dalam kegiatan refleksi akhir tahun yang digelar di Tugu Titik Nol Probolinggo, Selasa (30/12/2025).

Banjir besar dan longsor yang melanda berbagai wilayah di Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Barat hingga Sumatera Selatan, telah menelan ribuan korban jiwa dan memaksa jutaan warga kehilangan tempat tinggal serta mata pencaharian. Data penanganan darurat mencatat sedikitnya 1.138 orang meninggal dunia, 7.000 orang luka-luka, dan 163 orang dilaporkan hilang. Lebih dari 3,3 juta jiwa terdampak, sekitar 1 juta orang mengungsi, dengan estimasi kerugian mencapai Rp68,6 triliun.

Pemerintah telah menetapkan status darurat bencana dan melakukan evakuasi serta distribusi bantuan logistik di wilayah terdampak. Namun demikian, berbagai pihak menilai bencana tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai peristiwa alam semata. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap dugaan keterlibatan 27 korporasi dalam terjadinya banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akibat alih fungsi lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Temuan tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang denda pelanggaran administratif kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (24/12). Pernyataan itu memperkuat dugaan bahwa bencana ekologis di berbagai wilayah memiliki keterkaitan langsung dengan praktik eksploitasi lingkungan yang tidak terkendali.

Laporan nasional Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan bahwa sepanjang 2024–2025, lebih dari 90 persen bencana di Indonesia merupakan bencana hidrometeorologi, terutama banjir dan longsor. Secara ilmiah, fenomena tersebut berkorelasi erat dengan deforestasi, alih fungsi lahan, serta eksploitasi kawasan hulu yang masif dan tidak terkendali. Indonesia tercatat kehilangan ratusan ribu hektare hutan setiap tahun akibat pembukaan lahan, pertambangan, dan proyek-proyek ekstraktif, sementara penegakan hukum kerap dinilai lemah dan tidak konsisten.

Kondisi serupa juga terjadi di wilayah Kabupaten dan Kota Probolinggo, Jawa Timur. Kerusakan hutan di kawasan kaki Gunung Bromo, khususnya di Kecamatan Sumberasih dan Dringu, berulang kali memicu banjir saat musim hujan. Aliran air bercampur lumpur dan sedimen dari kawasan hulu yang rusak kerap merendam permukiman warga dan mengganggu aktivitas sosial-ekonomi masyarakat.

Koordinator Jaringan Intelektual, Lukman Sunardi, menegaskan bahwa bencana-bencana tersebut bukan murni faktor alam.“Ini bukan karena alam semata, tapi akibat pengelolaan lingkungan yang serampangan. Pembiaran terhadap tambang dan eksploitasi hutan dengan izin bermasalah serta lemahnya pengawasan sangat berbahaya,” ujarnya dalam refleksi akhir tahun tersebut.

Ia menekankan pentingnya ketegasan aparat penegak hukum tanpa kompromi terhadap kejahatan lingkungan. Menurutnya, jika pembiaran terus berlangsung, potensi musibah akan semakin besar dan korban akan terus berjatuhan.

Aktivis lingkungan Abu Nasir menyebut kerusakan kawasan hutan lindung dan konservasi di wilayah Probolinggo telah dilaporkan sejak 2020, namun hingga kini belum ada penanganan yang jelas.

“Ada perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan, tapi pejabatnya diam. Yang paling bertanggung jawab seharusnya Perhutani, dari tingkat bawah sampai direksi,” katanya.

Ia menilai aparat keamanan kerap baru bergerak ketika bencana sudah terjadi, sementara pihak-pihak yang menikmati hasil eksploitasi justru luput dari tanggung jawab hukum.

Sementara itu, Ketua GP Ansor Kota Probolinggo, Salamul Huda, menyatakan bahwa kepedulian terhadap lingkungan merupakan kewajiban moral, agama, dan konstitusional.

“Kami memberi ultimatum kepada Wali Kota Probolinggo agar mulai 2026 serius menjaga lingkungan. Membangun bukan berarti menebang dan merusak alam. Pembangunan harus berjalan seiring dengan pelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sebagai penegasan pesan moral, Ranger Hutan Sae Patenang juga menitipkan souvenir simbolik kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres Probolinggo Kota. Souvenir tersebut berupa batu nisan dan kain kafan yang diserahkan sebagai simbol peringatan keras atas ancaman krisis lingkungan dan kemanusiaan.

Perwakilan koalisi menjelaskan bahwa simbol tersebut bukan dimaksudkan sebagai provokasi, melainkan alarm nurani bagi aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kebijakan. Pesan yang ingin disampaikan adalah agar di tengah bencana ekologis yang terus berulang, negara tidak membiarkan rakyatnya hanya hadir sebagai korban setelah bencana terjadi.

“Ini peringatan keras. Jangan sampai di tengah bencana, rakyat hanya menjadi mayat yang dibungkus kain kafan akibat pembiaran kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum,” ujar salah satu perwakilan Ranger Hutan Sae Patenang.

Menurut mereka, aparat penegak hukum harus hadir sejak hulu persoalan, bukan hanya pada fase tanggap darurat. Penertiban izin bermasalah, penindakan terhadap korporasi perusak lingkungan, serta pengawasan ketat kawasan hutan dinilai sebagai langkah mendesak untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar.

Koalisi masyarakat Ranger Hutan Sae Patenang menilai refleksi akhir tahun ini harus menjadi momentum evaluasi kolektif. Pembangunan tidak boleh lagi dimaknai semata sebagai pertumbuhan ekonomi yang mengorbankan alam dan keselamatan manusia. Penegakan hukum harus hadir secara nyata, adil, dan transparan.

“Tahun 2025 mengajarkan kita bahwa menjaga lingkungan bukan pilihan, melainkan keharusan. Jika hutan terus ditebang dan hukum terus diam, maka masa depan akan berbicara melalui bencana dan penderitaan,” demikian pernyataan penutup refleksi tersebut. (IN)


×
Berita Terbaru Update
Lapor Portal

Dukung Portal Probolinggo

QRIS Portal Probolinggo

Scan kode QRIS di atas untuk berdonasi

💸
Scan QRIS untuk Donasi

QRIS Portal Probolinggo

-->