Kota Probolinggo - Koalisi masyarakat Ranger Hutan Sae Patenang menyerahkan souvenir simbolik berupa kain kafan dan batu nisan kepada Listyo Sigit Prabowo selaku Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). Penyerahan dilakukan melalui Polres Probolinggo Kota dalam rangkaian refleksi akhir tahun 2025 yang digelar di Tugu Titik Nol Probolinggo, Selasa (30/12/2025).
Koordinator Ranger Hutan Sae Patenang menjelaskan bahwa pemberian kain kafan dan batu nisan tersebut bukan dimaksudkan sebagai ancaman ataupun provokasi, melainkan simbol peringatan keras atas krisis lingkungan yang telah berubah menjadi krisis kemanusiaan di berbagai wilayah Indonesia.
“Ini adalah alarm nurani. Kami ingin mengingatkan bahwa di tengah bencana ekologis yang terus berulang, jangan sampai rakyat hanya menjadi korban terakhir—menjadi mayat yang dibungkus kain kafan akibat pembiaran kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum,” ujar perwakilan koalisi dalam pernyataannya.
Menurut Ranger Hutan Sae Patenang, meningkatnya frekuensi banjir dan longsor tidak dapat dilepaskan dari kerusakan kawasan hutan, alih fungsi lahan, serta aktivitas ekstraktif yang kerap luput dari pengawasan dan penindakan hukum. Dalam konteks tersebut, aparat penegak hukum dinilai memiliki peran strategis untuk memastikan hukum lingkungan ditegakkan secara tegas, konsisten, dan berkeadilan.
Mereka menilai kehadiran negara tidak boleh hanya tampak pada fase tanggap darurat pascabencana, melainkan harus dimulai sejak hulu persoalan, melalui penertiban izin bermasalah, penindakan terhadap praktik perusakan hutan, serta pengawalan serius terhadap pengelolaan kawasan konservasi dan daerah aliran sungai (DAS).
“Kami menitipkan simbol ini melalui Polres Probolinggo Kota agar pesan ini sampai kepada Kapolri. Negara tidak boleh menunggu korban berjatuhan baru bertindak. Pencegahan adalah kunci,” tegasnya.
Aksi simbolik tersebut menarik perhatian masyarakat yang melintas di kawasan pusat kota. Koalisi Ranger Hutan Sae Patenang berharap pesan yang disampaikan dapat menjadi refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mendorong penguatan sinergi antara masyarakat sipil dan aparat penegak hukum dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Ranger Hutan Sae Patenang menegaskan bahwa persoalan lingkungan hidup bukan semata isu ekologis, melainkan menyangkut keselamatan manusia, keadilan antargenerasi, dan masa depan bangsa. Mereka berharap tahun 2026 menjadi titik balik bagi penegakan hukum lingkungan yang lebih tegas, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.(IN)